LAHAT, Ampera Sumsel – Dana desa tahap II sebesar Rp 85.531.036.000 telah dicairkan langsung ke rekening desa yang diperuntukan dalam pembangunan infrastuktur maupun lainnya, asalkan tidak menyalahi ketentuan berlaku.
“Memang untuk dana tahap II lebih kecil jika dibandingkan dengan tahap I mencapai Rp 128.296.554.000, tapi hal tersebut untuk menambah kekurangan dana dalam pengerjaan pembangunan infrastruktur di desa,” jelas Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Kepala BPM Pemdes, Drs H Agustiar Effendi Msi ditemui, Selasa (25/10).
Disebutkan, bahwa mekanisme aliran dana desa tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), kemudian ditransfer ke rekening daerah selanjutnya baru dialokasikan ke rekening desa.
“BPM Pemdes sifatnya hanya menerima laporan pengerjaannya dari masing-masing desa, yang nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk pencairan tahap selanjutnya,” pungkas H Agustiar.
Dana desa tahap II, terang dia, sepenuhnya telah ditransfer langsung ke rekening desa dan nantinya disesuaikan berdasarkan jenis pengerjaanya.
“Pelaksana teknis (juknis) maupun pelaksana pelaksana (juklak) sudah kita serahkan, tinggal mereka yang menjalankannya, dan jangan sampai menyimpang dari ketentuan tersebut berikut penyaluran dananya,” tegasnya. (Prima)