Home / P. ALAM / HARAPKAN UANG TEBUSAN, SUGIANTO MALAH BABAK BELUR

HARAPKAN UANG TEBUSAN, SUGIANTO MALAH BABAK BELUR

PAGARALAM, AmperaSumsel – Apes dialami Sugianto. Pasalnya, berharap dapat uang tebusan 10 juta rupiah, ia malah ditangkap polisi dan babak belur dihajar massa yang geram dengan aksi nya, pada Malam Sabtu (21/10) Minggu lalu.

Tersangka Sugianto (36) diketahui merupakan seorang spesialis pembobol rumah dan gedung kosong .Warga kelurahan Dempo Makmur ini. Sekitar pukul 19.30 ‘ Wib. Berhasil dipancing oleh korban. Karena korban akan memberikan uang tebusan 10’ juta rupiah atas barang barangnya yang dicuri oleh tersangka beberapa waktu lalu.

Setelah 30’menit menunggu dengan mudah tersangka diamankan oleh petugas dan masa yang sudah menunggunya. Bahkan tersangka sempat dihajar massa yang terbakar emosi, yang kemudian digelandang ke Polsek Pagaralam Selatan.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) antara lain laptop, sepatu, buku tabungan dan barang lainnya milik korban serta berbagai lunch dan peralatan yang digunakan tersangka dalam beraksi.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku juga pernah membongkar brankas BNN Pagaralam.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Pagaralam Selatan.

Kapolres Pagaralam AKBP Pambudi, SIK, melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Iptu. Subra B. Nurul kepada wartawan, Senin (24/10) di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa pelaku merupakan specialis pembobol rumah dan kantor.

“Rumah dan kantor yang kosong merupakan sasaran empuk pelaku.” jelasnya.

Tersangka berhasil keluar dari persembunyiannya, kata dia, setelah deal dengan korban akan menyerahkan uang tebusan.

“Teesangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun,” pungkas Kapolsek.

Photo/Naskah : (Repi Black)

Editor                 : (UJANG, SP)

Check Also

Harta Kekayaan Bakal Calon Walikota, KPUD : Kami hanya menerima tidak mengetahui secara rinci berapa nominalnya

Author : Toni Ramadhani   PAGARALAM, LhL – Berdasarkan informasi laporan harta kekayaan peserta kontestasi …