PALEMBANG, Ampera Sumsel – Lantaran terjerat utang, Rustam (38) nekat menggadaikan sepeda motor milik sepupu istrinya, Sani Aprianto (32), kepada seseorang di kawasan Talang Nangka, Musi II Palembang.
Sebelum menggelapkan motor tersebut, Rustam meminjam terlebih dahulu motor korban dengan alasan untuk melihat keluarganya yang sakit. Dengan mudahnya Rustam mendapatkan pinjaman sepeda motor.
Usai mendapatkan sepeda motor Honda Blade warna Hitam, BG 2706 ZF. Rustam pun pergi ke kawasan Talang Nangka Musi II, dan bertemu Ricki Setiawan, warga Desa Pemulutan, Dusun Ibul, Kabupaten Ogan Ilir.
“Waktu itu saya sudah janji mau lunasi utang sebesar Rp700 ribu, tapi motornya saya jual Rp1 juta, karena tak punya uang jadi saya gelapkan motor sepupu istri saya,” ungkap Rustam saat gelar perkara, di Mapolsek IB I, Jumat (21/10).
Dikatakan Rustam, usai menggadaikan motor ia tidak pulang ke rumah. Melainkan pergi menghabiskan sisa uang hasil menjual motor korban.
“Saat itu saya mau pulang, tapi tiba-tiba sudah ada polisi yang menunggu di rumah,” ujarnya.
Kapolsek IB I AKP Handoko Wijaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Bobby Eltarik mengatakan, korban berusaha mencari tersangka namun tidak bisa ditemui.
“Atas kerjasama dengan keluarga tersangka, kami berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sisa uang hasil jual motor korban. Atas perbuatannya diancam pasal 372 KUHP mengenai penggelapan,” pungkas Handoko (Gadul)