LAHAT, Ampera Sumsel – Terkait dengan pemanggilan 35 perusahaan yang beroperasi di wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Palembang di Kejaksaan Tinggi (Kejati), akibat menunggaknya pembayaran terhadap BPJS karyawan sebesar Rp 40 M. Maka, untuk Kabupaten Lahat sendiri terus dilakukan pendekatan secara persuasif.
“Untuk wilayah kerja masuk ruang lingkup Lahat dan Kota Pagaralam, terdata 314 perusahaan yang terdaftar dengan 7.500 peserta aktif. Nah, kita masih melakukan tahaf pertama yakni secara persuasif agar membayarkan hak karyawannya untuk melindungi saat bekerja,” kata Kepala Kantor Cabang Perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Lahat, Sunjana, ditemui, Jum’at (21/10).
Bahkan, sambung Sunjana, ada beberapa perusahaan belum mengetahui keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lahat. Untuk itulah, petugas terus turun ke lapangan mensosialisasikannya.
“Jangan sampai gaji karyawan telah dipotong setiap bulannya untuk pembayaran BPJS, tetapi, tidak disetorkan sama sekali, oleh karena itulah, dilaksanakan persuasif tadi,” ungkapnya.
Masih kata Sunjana, ada banyak keuntungan yang didapatkan dengan bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Selain mendapatkan jaminan kematian dan uang pensiun, ada juga beragam inovasi lainnya.
“Disamping itu, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa melindungi tenaga kerja formal dan informal dengan besaran iuran menyesuaikan honor yang mereka terima, memang sudah menjadi kewajiban guna mengikutinya,” pungkasnya. (Prima)