PALEMBANG, Ampera Sumsel — Bank Sumsel Babel (BSB) melakukan kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam bidang penanganan hukum. Penandatanganan ini dilakukan Kepala Cabang BSB Atmo Palembang, Faisol Sinin dan Kajari Palembang Rustam Gaos, Kamis (20/10) dengan disaksikan Direktur Umum, Iskandar.
Kepala Kejari Palembang, Rustam Gaos SH menyampaikan, melalui Memorandum of Understanding (MoU) dapat menciptakan kegiatan yang selalu berada di jalur benar. Karena Bank Sumsel Babel sendiri adalah BUMD yang menjadi salah satu perusahaan daerah yang perlu mendapatkan pendampingan dari kejaksaan jika nanti ada persoalan sengketa maupun perdata dengan konsumen
“Jaksa ini adalah pegacara negara, jadi sebagai advokat negara, harus ikut berperan menjaga kepentingan negara,” terangnya.
Rustam menambahkan, melalui MoU Kejari Palembang siap meralisasikan dan mensupport penuh kegiatan yang dilaksanakan Bank Sumsel Babel.
“Jika nanti Bank Sumsel Babel minta bantuan kepada kami maka akan dibantu Kejaksaan, di pengadilan boleh, diluar pengadilan juga boleh,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Umum, Iskandar menerangkan, MoU antara Cabang Bank Sumsel Palembang Atmo pada hari ini, merupakan bentuk sinergritas antara sesama lembaga negara terkait dengan bantuan hukum oleh Kejaksaan, terkait dengan ketatanegaraan
Untuk itu, ke depan jika ada sengketa terkait dengan perdata, maka Bank sumsel siap meminta bantuan dengan Kejaksanaan. Apalagi antara Bank Sumsel Babel dan Kejari telah ada kerjasama awal yang dilakukan.
“Untuk awal Bank Sumsel Babel Palembang dengan Kejari Palembang. Kedepan kita akan panggil tokoh-tokoh nasional terkait persoalan ini, termasuk menggilir seluruh cabang Bank Sumsel Babel,” ucapnya.
Setelah dimulai oleh Palembang, Iskandar berharap agar kedepan seluruh cabang-cabang Bank Sumsel, dapat mengikuti jejak yang dilakukan Cabang Palembabg Atmo.
“Daripada sewa pengacara swasta dan pasti bayar dengan harga tinggi. Kenapa kita tidak pakai Kejaksaan, selaim gratis dan leih efisien. Apalagi penasehat hukum di bidang perdata yang ada d Kejari sangat banyak,” ulasnya. (Bsb)