Home / HUKUM & KRIMINAL / Polsek Mulak Ulu Amankan Pelaku Pencurian Beras 300 Kg

Polsek Mulak Ulu Amankan Pelaku Pencurian Beras 300 Kg

LAHAT, Ampera Sumsel – AKP Beni Nofiza SE bersama pasukannya berhasil mengamankan satu orang tersangka dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (18/10/2016) tersangka tersebut ditangkap setelah melakukan pencurian pada warga yang telah melaporkan kejadian tersebut pada pihak polisi sektor Mulak Ulu.

Kapolsek Mulak Ulu AKP Beni Nofiza SE menerangkan, selasa tanggal 18 okt 2016 sekira jam 03.30 wib di desa lawang agung Kecamatan Mulak Ulu telah ditangkap pelaku pencurian dengan pemberatan, Kapolsek dan anggotanya menangkap tersangka berdasarkan laporan polisi nomor : lp.B/08/IX/2016/sum sel res lahat/sek Mulak Ulu tanggal 06/09/2016.

Sementara kronologi penangkapan berdasarkan info dari masyarakat bahwa tersangka berada di rumah nya, segrera kapolsek Akp Beni Nofiza SE dan anggota meluncur kerumah tersangka dan melakukan penangkapan.

Penangkapan Sendiri, kata Beni, berhasil dilakukan tanpa ada perlawanan, dan tersangka atas nama Firmansyah bin Taspin (36)’ dengan profesi sebagai seorang petani, di Desa Lawang Agung kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat, dan barang bukti beras seberat 300 kg .

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di polsek Mulak Ulu guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Beni. (Prima)

Check Also

Akhirnya, Dana Korpri Yang Dikorupsi Berhasil Dikembalikan ke Kas Korpri

Pilihan Judul : Sumber : SMSI Banyuasin   BANYUASIN, GmS – Selasa 19 November 2024 …