PAGARALAM, Ampera Sumsel – Terkait munculnya produk jajanan yang diduga terkadung zat narkoba di pasaran, belabel Permen Jari, pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Pengelolaan Passar (Disperidagkop UKM PP) Kota Pagaralam belum memonitor langsung ke sejumlah pasar tradisonal maupun pasar modren dan minimarket yang ada di kota Pagaralam.
Kadisprindagkop UKM dan PP Kota Pagaralam, Drs Marjohan melalui Kabid Perdagagan, Rano Fahlesi mengakui, pihakya juga belum mendapat kabar jika ada produk makanan (permen Jari, red) diduga menadung zat narkoba. “Jika memang beredar di pasaran, pridangkop tentunya tidak tinggal diam untuk melakukan pengawasan, dan harus melibatkan pihak kompeten lainya seperti Dinas Kesehatan,” tegasnya. terpisah Kabid Farmakmin Dinkes Pagaralam, Sugianto SKm mengaku, pihaknya sudah mendapat kabar produk jajanan dimaksud. “Sudah terdengan infonya, saat ini bahkan masih ditangani BPOM,” katanya.
Permen Jari, kata Sugianto. Informasi yang didapat terkait jajanan tersebut, pengkonsumsinya anak-anak dimana mengalami keracunan. Disinggug apakah terkadung zat narkoba dikatakan Sugiato, belum bisa dipastikan apakah mengandung narkoba. Namun, dari uji Lab BPOM permen tersebut diduga mengadung B3 (bahan berbahaya beracun). “Diduga mengadung zat pewarna berlebihan, sehingga pengkosumsinya keracunan atau mual-mual,” terangnya.
Meidaklajuti hal tersebut, pihaknya belum terjun langsung ke lapangan. “Kita masih menunggu instruksi BPOM provinsi Sumsel dan pihak terkait lainya untuk bersama-sama terjun ke lapangan,” ulasnya. (Dian)