Home / HUKUM & KRIMINAL / Kasat Latas Himbau Kepada Anak Dibawah Umur Jangan Mengendarai Sepeda Motor

Kasat Latas Himbau Kepada Anak Dibawah Umur Jangan Mengendarai Sepeda Motor

LAHAT, Ampera Sumsel – Maraknya pengendara sepeda motor dibawah umur yang tidak menaati peraturan lalu lintas mendapat perhatian khusus Kapolres Lahat. Selain belum memiliki SIM pengendara bawah umur ini acapkali berboncengan tiga, selain tidak mematuhi peraturan lalu lintas perbuatan tersebut mengancam keselamatan sang pengendara dan pengendara lain.

Kapolres Lahat, AKBP. Rantau Isnur Eka, Sik melalui Kasat Lantas Polres Lahat, AKP. Dani Prastiya.Sik  mengatakan anak-anak tersebut telah melanggar aturan lalu lintas (Lalin) dan pihaknya menghimbau orang tua agar peduli dengan keselamatan anak-anak mereka. Kamis (13/10)

” Anak-anak tersebut jelas telah melanggar aturan lalu lintas, mereka tidak memiliki SIM dan sering kali berkendara tidak mengunakan Helm. Oleh karena itu Kami menghimbau pada para orang tua untuk mencegah anak-anak mereka mengendarai sepeda motor apabila masih di bawah umur, selain melanggar aturan lalu lintas acap kali anak-anak tersebut mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan dan ini sangat mengancam keselamatan mereka sendiri dalam berkendara “, kata Dani (prima)

Check Also

Jum’at Berkah, Tim Relawan YM-BM Barbagi Nasi Kotak di Pasar Lama

Author: Nopi LAHAT, GmS – Ratusan porsi nasi kotak dibagikan oleh tim relawan Yulius Maulana …