Home / P. ALAM / Apresiasi Perwako Wajib Bisa Baca Al Qur’an

Apresiasi Perwako Wajib Bisa Baca Al Qur’an

PAGARALAM, Ampera Sumsel – Terkait Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 3 tahun 2016, bahwa anak-anak sekolah tingkat SD dan SMP, harus bisa membaca Al-Qur’an dan hafal surat-surat pendek, disambut baik Ustadz Ir H Charis Bangun Samodra. Menurut Charis, Ustadz asal Kota Surabaya ini, Perwako itu sangat baik.

“Kita sangat apresiasi keputusan Walikota Pagaralam yang mengeluarkan Perwako wajib bisa membaca Al-Qur’an,” ujar Charis disela tausyiahnya, dalam kegiatan tabligh akbar peringatan tahun baru Islam 1438 H.

Ditambahkan Charis, kalau di Pagaralam diwajibkan sejak SD, bisa membaca Al-Qur’an dan hafal Juz Amma, generasi Islam kedepan sudah siap memiliki akhlaktul karimah, seperti Al-Qur’an Nul Karim dan memiliki jalan-jalan sesuai dengan aturan sunatullah.

“Di Jawa, tiga universitas, yakni Gajah Mada, UI dan UNED, bagian tahfidz 15 juz boleh masuk fakultas kedokteran free sesuai dengan SK Menteri. Mereka tahu orang yang tahfidz qur’an, insya allah ilmu dunianya dia menguasai, perilakunya, perkataan dan perbuatannya tidak lari dari Al-Qur’an dan Sunnah,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Pagaralam, dr Hj Ida Fitriati Mkes benar-benar perhatian terhadap dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam. Perwako Nomor 3 Tahun 2016 kata Ida akan diberlakukan pada tahun ‎2017 mendatang. Jadi, kalau lulus SD tidak bisa baca Al Qur’an, maka tidak akan diberikan ijazah.

“Peraturan ini bukan menuntut khatam Al Qur’an, tetapi harus bisa baca Al Qur’an. Dengan sudah bisa baca diuji halaman manapun tetap bisa membaca Alquran,” jelas Ida.

Selain itu paling sedikit lulusan SD bisa dan hafal 15 surat pendek dan jus amma. Diharapkan kepada orang tua untuk mendorong anaknya agar bisa membaca Al Qur’an.‎ Saat ini, ustadz dan ustadzah di Kota Pagaralam sudah banyak untuk anak belajar membaca Al Qur’an. Jadi, ustadz dan ustadzah harus diberi bayaran bagi anak yang belajar membaca Al Qur’an,” pungkasnya. (Dian)

Check Also

Harta Kekayaan Bakal Calon Walikota, KPUD : Kami hanya menerima tidak mengetahui secara rinci berapa nominalnya

Author : Toni Ramadhani   PAGARALAM, LhL – Berdasarkan informasi laporan harta kekayaan peserta kontestasi …