PAGARALAM, Ampera Sumsel – Terkait wacana pengalihan status SMA/SMK ke Provinsi, Pemkot Pagaralam masih menunggu edaran resmi. Namun, beberapa waktu lalu sudah melakukan koordinasi dan beberapa kali dipanggil pihak provinsi.Imbas wacana ini, Dinas Pendidikan Kota Pagaralam tidak melakukan mutasi atau rolling, baik guru ataupun kepala sekolah di tingkat SMA atau SMK Negeri.
“Belum ada edaran secara resmi, namun rencana tersebut sudah dilakukan koordinasi, bahkan Diknas bersama BKD sudah beberapa kali dipanggil ke provinsi,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Pagaralam, Dra Kun Widayatsari, melalui Kabid TTNT, Drs Darmasyah, kemarin.
Bahkan dinas melalui BKD katanyasudah melaporkan data ke provinsi,seperti jumlah guru PNS, ataupun honor yang mengajar di sekolah menengah atas di Pagaralam.
“Data guru sudah kita laporkan melalui BKD. Jumlahya, 58 guru PNS di SMK, 268 guru PNS mengajar di SMA ditambah, 9 guru PNS yang diperbantukan di SMA SMK swasta,” katanya.
Sementara waktu ini pihaknya kataDarmansyah, tidak ada rolling atau pemindahan guru di tingkat SMA dan SMKNegeri, menunggu kejelasan status lebih lanjut. Adanya gejolak sejumlah guru sekolah menengah atas bakal ditarik, sejauh ini tidak ada gejolak, namun beberapa guru sudah ada yang menanyakan, terkait guru bakal ditarik ke provinsi.
“Jika wacana tersebut jadi, maka sejumlah guru SMA/SMK akan ditarik sebagai pegawai provinsi. Dampak lain, jika memang UPT terealisasi di daerah,tentuya akan mengurangi belanja pegawai. Sisi lain untuk peningkatan mutu pendidikan bisa lebih cepat ditangani langsung pihak provinsi,” bebernya.
Rencana Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel bakal menempatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) jika peralihan status SMA SMK terealisasi, tidak menutup kemungkinan ada kantor perpanjangan dinas.
“Namun belum diketahui pasti, apa akan didirikan kantor UPT atau tidak,” jawabnya.
Demikian juga SDM untuk UPT,apakah seluruhnya dari provinsi. Namun tidak menutup kemungkinan memberdayakan SDM di Dinas Pendidikan sebagai petugas yang diperbantukan.
“Sejauh ini masih menunggu kejelasan dari provinsi,” pungkasnya. (dian)