MUSIRAWAS, Amperasumsel — Satuan Reskrim Polres Musirawas, menangkap tiga tersangka pencuri mobil dump truck, Kamis (28/7/2016), sekitar pukul 00.30 WIB.
Para tersangka adalah, Fatria Muhamad Syarfi, beralamat di Jalan Hibrida III Gang Mayang 4 Kelurahan Lingkar Timur Gading Cempaka Kota Bengkulu. Kemudian, Perdiyansyah (25) alamat KecamatanTanjungraya Kecamatan Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau dan Beri Atmaja (33) alamat Jalan Nangka Lintas Kecamatan Lubuklinggau Utara Kota Lubuklinggau. Ketiganya ditangkap dikediaman tersangka Fatria Muhamad Syarfi, di Bengkulu.
Para tersangka ditangkap, karena diduga pelaku pencurian dengan kekerasan satu unit dump truck colt diesel Mitsubihsi BG8244LG warna kuning, dengan dengan dasar laporan polisi no.pol : LP / b-.130 /VII / 2016 /SS/Res Mura, tgl 23 Juli 2016.
Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasatreskrim AKP Satria Dwi Dharma mengungkapkan, penangkapan bermula, ketika tim buser mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Bengkulu.
Anggota kemudian berangkat keBengkulu untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Setelah keberadaan pelaku dipastikan, maka pada Jumag (29/7/2016), sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Hibrida III Gang Mayang 4 Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Gading Cempaka KotaBengkulu, tim buser melakukan penangkapan.“Ketiga pelaku tersebut berhasil diamankan tanpa ada perlawanan. Berikut berikut barang bukti satu unit mobil dump truck colt diesel merk Mitsubishi warna kuning BG8244LG, disita dari pelaku. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke PolresMusirawas,” ungkapnya.
Dilanjutkan, aksi yang dilakukan para tersangka terjadi pada 23 Juli 2016, sekitar pukul 12.00. Saat itu, korban sedang melintas mengendarai mobil dumptruk Mitsubhisi Colt Diesel BG8244LG warna kuning di jalan poros Desa Tabatengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas. Kemudian, korban disalip dan dihadang oleh mobil Daihatsu Ayla warna merah.
Dari dalam mobil itu kemudian keluar empat orang tak dikenal langsung menyetop dan merampas mobil korban, sambil memberikan surat kosong dari leasing. Korban kemudian diturunkan di jalan, sementara para pelaku mengambil mobil dump truck dan membawanya ke arah Lubuklinggau. (ID)