LAHAT, Amperasumsel – Bagi masyarakat bumi seganti setungguan, yang ingin mengurus dan membuat kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) nasional, nampaknya mesti bersabar dan menunggu. Pasalnya, diketahui dilapangan, khususnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lahat, mengalami kekosongan blangko E-KTP, hingga menjadi keterlambatan pencetakan.
Hal ini juga secara langsung dibenarkan melalui Kadisdukcapil, Yohn Tito SH MM dijumpai Jumat (29/7) diruang kerjanya. Menurutnya, saat ini memang untuk proses kepengurusan E-KTP, pihaknya belum bisa melayani pencetakan langsung, dikarenakan posisi blangko stoknya kosong. Hal ini sendiri tak hanya terjadi di Lahat saja, melainkan juga dibeberapa daerah di Sumsel, bahkan di Indonesia.“Kami sudah koordinasikan dengan pihak kementrian, akan tetapi memang dikatakan, stok blangko saat ini tengah kosong, minimal hingga Agustus mendatang,” ungkap Yohn Tito.
Namun dikemukakannya, untuk proses pelayanan kepengurusan identitas ke masyarakat, saat ini pihaknya melalui petugas-petugas yang ada masih terus melayani, meski hanya sebatas perekaman data, berikut entrinya secara online ke pusat. Nah, jika nanti blangko sudah ada pasokannya, semuanya tinggal dibuatkan fisik KTPnya saja.“Nah, jika ada warga yang memang membutuhkan identitas dengan waktu yang mendesak, maka kita akan berikan surat keterangan resmi. Jangan khawatir, itu berlaku se-Indonesia, sesuai instruksi pihak kementrian yang ada,” beber Yohn Tito lagi.
Dilain pihak, pihaknya saat ini juga masih terus ‘jemput bola’ ke pemerintah pusat, menanyakan ketersediaan dan pasokan blangko yang ada. Hal ini juga sudah disosialisasikan ke masing-masing pemerintahan kecamatan hingga ke desa-desa di wilayah Lahat, agar kemudian masyarakat bisa mengerti.“Kita akan terus aktif menanyakan hal ini, demi pelayanan dan maksimalitas ditengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Prima (25), salah satu warga Lahat yang kemarin dijumpai tengah melakukan pengurusan kartu identitas mengatakan, memang dirinya sedikit kecewa dengan tertundanya kepemilikan E-KTP yang ada. Namun, tetap saja bangga karena pelayanan di kantor Disdukcapil bisa tetap berjalan, dan kepentingannya akan bukti keterangan kependudukan bisa tetap berjalan.“Kami hari ini tetap bae melakuke pendataan dan perekaman identitasnyo, cuma fisik kartu bae belum biso kami terimo. Sementaro, untuk bukti kepemilikan identitas, kami dikasih keterangan, dan insya allah katonyo biso dipergunake samo layaknyo KTP reguler fisik,” pungkasnya. (Bens)