MUSIRAWAS, Amperasumsel — Toding Sugara (33), wartawan Surat Kabar Umum (SKU) Lentera Indonesia, melaporkan salah seorang oknum pejabat di Dinas PU Pengairan.Kabupaten Musirawas berinisial JPS, ke Polres Musirawas, Kamis (28/7/2016). Toding Sugara melapor, karena diduga dikejar oleh oknum pejabat tersebut menggunakan senjata tajam (sajam) di halaman kantor Dinas PU Pengairan Kabupaten Musirawas, di Muarabeliti.
Dalam laporannya, Toding Sugara menyebutkan, awalnya dia ditelepon oleh oknum pejabat tersebut. Saat diangkat, pejabat tersebut mengeluarkan kata-kata ancaman.”Dia tanya saya dimana, lalu bilang kito bekapakan betujahan bae. Kau beritakan aku, kita ketemu di kantor saja,” ungkap Toding Sugara menirukan ucapan oknum pejabat tersebut yang mengancamnya melalui telepon.
Mendengar kalimat tersebut, Toding Sugara lalu menuju kantor Dinas PU Pengairan. Sesampainya di kantor Dinas PU Pengairan, oknum pejabat tersebut belum datang. Sekitar seperempat jam kemudian, barulah sang oknum pejabat itu datang pakai mobil avanza warna hitam, bersama dua orang.”Begitu dia turun, langsung tanya, siapa preman kamu, sambil mengeluarkan benda logam berhulu merah terbungkus koran (diduga parang). Lalu salah seorang rekannya yang datang satu mobil, tiba-tiba mengayunkan pisau ke perut saya, tapi tidak kena karena saya mengelak,” kata Toding Sugara. Lanjutnya “Karena tak kena, orang itu mengayunkan pisau ke teman saya yang kebetulan ada didekat saya, tapi juga tidak kena. Kemudian, saya lari dan dikejar oleh oknum pejabat sambil mengacungkan parang. Setelah saya diluar pagar kantor, dia berhenti mengejar,” Ungkap Toding Sugara.
Dilanjutkan, setelah itu dia tidak tahu lagi, kemana oknum pejabat tersebut. Sebab, dia berlari dengan meninggalkan sepeda motornya di kantor Dinas PU Pengairan, menuju Polres Musirawas. Sesampainya di Polres, ia kemudian langsung melapor.
Terkait laporan ini, Kepala Unit III SPKT Polres Musirawas, Aiptu Merah Indra membenarkan adanya laporan tersebut.”Benar ada laporan tersebut, dan laporan masyarakat ini sudah kami layani dan diterima di SPKT Unit III. Untuk tindaklanjutnya, di Reserse,” katanya. (Sumber Seripo)