EMPAT LAWANG, Amperasumsel – Sebelumnya warga Desa Lubuk Ulak Kecamatan Muara Pinang kembali mendatangi BPMPD Empat Lawang, namun karena tuntutan belum ditanggapi, warga Desa Lubuk Ulak, Kecamatan Muara Pinang kembali mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Empat Lawang, Kamis (28/7).
Warga yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum berhasil menemui Kepala BPMPD, Alhumaidi karena tidak masuk kerja. Akhirnya warga memutuskan untuk menemui Ketua DPRD Empat Lawang, H David Hadrianto. “Kami datang untuk minta keadilan, mengapa Hendri belum dilantik. Padahal SK-nya sebagai Pjs Kades sudah keluar dan lebih dulu dari Badarudin,” ujar Bistari, warga Desa Lubuk Ulak.
Dijelaskannya, surat keputusan (SK) pelantikan Pjs Kades atas nama Hendri keluar 20 Juli. Pelantikannya belum dilakukan karena Camat Muara Pinang sedang sakit, sementara surat pelimpahan wewenang ke Sekertaris Camat belum turun. “Tiba-tiba Selasa kemarin pihak Kecamatan Muara Pinang menerima surat SK pengangkatan Badarudin jadi Pjs kades dan surat pencabutan Hendri,” jelasnya.
Mereka meminta sesuai prosedur, bukan benci dengan Badarudin tapi minta Hendri untuk dilantik sebagai Pjs kades karena SK-nya sudah lebih dulu turun. Selain itu kenetralan pemilihan kades mendatang juga terjamin.“Kalau Hendri kami yakin pilkades nanti netral, tapi kalau Badarudin sudah kelihatan nepotismenya, istirnya sendiri calon kades. Bukan kami saja yang menolak ini, hampir seluruh warga menolak Badarudin jadi Pjs kades,” tukasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Empat Lawang, H David Hadrianto mengatakan, kalau masa jabatan kades habis, maka PNS di lingkungan Pemkab Empat Lawang diangkat menjadi Pjs kades sampai pemilihan kades berikutnya.“Keduannya ini sudah benar karena sama-sama PNS, yang dipermasalahkan kenapa ada dua SK dan permasalahan ini kami terima dahulu, nanti diklarifikasikan ke BPMPD. Jika ada unsur politisi salah besar, tindakan warga ini sudah benar,” pungkasnya (Ho)