PAGAR ALAM, Amperasumsel – Persoalan kelebihan penghuni atau over kapasitas penghuni Rutan atau lapas merupakan problema tersendiri dalam penanganan warga binaan atau yang bisa disebut narapidana (napi).
Hal itu juga terjadi di rumah tahanan (Rutan) cabang Pagaralam. Dengan jumlah 113 orang tahanan dan napi amat tidak layak mengingat daya tampung idealnya rutan hanya untuk 35 orang napi. Namun apa hendak dikata daya tampung yang idealnya sebanyak 35 orang ditempati 113 orang.
Diungkapkan oleh Karutan cabang Pagaralam M Kameily kepada wartawan saat disambangi belum lama ini. “Problema sejumlah Rutan atau lapas, dan bukan hanya di Pagaralam saja, dan problema ini merupakan masalah daya tampung ,” bebernya.
Saat disinggung masalah bangunan rutan yang dibangun di Padang Karet? Hingga saat ini bangunan dimaksud belum difungsikan, dirinya berdalih karena itu semua kendala fasilitas yang belum lengkap. “mengingat fasilitasnya yang belum lengkap maka belum kita fungsikan. Bila saja semua fasilitas yang diperlukan sudah memadai, baru akan dimanfaatkan sehingga tidak perlu berdesak desakan,” tutupnya. (Repi Black)