PALEMBANG – Berdalih tak mempunyai pekerjaan. Marwan (55) memilih bekerja menjadi tukang togel. Akibat ulahnya, ia harus, diciduk anggota Polsek IB II Palembang, saat tengah menunggu langganannya. Rabu (20/7) sekitar pukul 17.00 Wib. Diakui Marwan yang diketahui warga Jalan PSI Lautan, Lorong Kedudukan II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II Palembang. Ia baru menjalani bisnis togel dalam satu bulan terakhir ini. Hal ini dilakukan, karena tidak pekerjaan lagi untuk seusianya, jadi ia memilih untuk menawarkan judi togel kepada tetangga dan teman – temannya. ” Setiap orang yang pesan, selalu lewat SMS atau datang ke rumah. Saya ini kaki, duetnya saa setor lagi ke H,” katanya saat gelar tersangka dan barang bukti di Polsek IB II Palembang, jumat (22/7). Dikatakan Marwan, uang yang didapat dari judi togel sehari bisa mencapai Rp 300 – 500ribu. ” Kalau untung saya sehari cuma dapat Rp 15ribu. Yang masang itu kawan – kawan sama tetangga lewat SMS. Saya ini sudah tua, mau bekerja bangunan tidak kuat lagi. Jadi saya dapat cerita dari kawan – kawan enak, jadi saya cuba,” bebernya. Sementara, Kapolsek IB II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa mengatakan saat di BAP tersangka mengaku sudah tiga bulan ini menjalankan bisnis judi togel. “Tersangka di tangkap, karena anggota melakukan undercover. Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan uang sebesar Rp 11,9 juta, dua unit HP dan buku – buku catatan judi tersangka, tersangka ini merupakan kaki karena dia harus menyetor lagi ke H. Akibat ulahnya kami kenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara,” katanya. (Jh)
Check Also
Pengamat Politik Minta LHKPKPN Mengaudit Seluruh Penyelenggara Pemilukada Sumsel, Karena Anggaran Disinyalir Ajang Proyek
Rilis : SMSI Sumsel PALEMBANG, Gemasriwijaya.net – Isu penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) …