Home / HUKUM & KRIMINAL / PELAKU TEROR BOM RUMAH SAKIT MYRIA DITANGKAP POLISI

PELAKU TEROR BOM RUMAH SAKIT MYRIA DITANGKAP POLISI

PALEMBANG -Lantaran sakit hati karena anak pertamanya meninggal di dalam kandungan setelah pecah ketuban dan dibawa ke RS Myria Palembang, setahun lalu, membuat Nopriansyah alias Nopri (34), telah nekat menelpon petugas RS Myria Palembang, dan mengatakan jika dirinya akan mengebom RS Myria. “Setahun lalu, istri mengalami kecelakaan beruntun di ampera, lalu dibawa berobat ke RS Myria. Tetapi kata dokter yang di rumah sakit myria kalau istrinya mau sehat bawa ke Singapura, tetapi ujungnya anak saya meninggal di dalam perut dan itu anak pertama saya setelah empat tahun kami menunggu,” ujarnya sambil menangis saat diamankan di Polda Sumsel, Kamis (21/7). Rasa sakit hati Nopriansyah pun semakin menjadi setelah ada temannya yang menelepon dan mengatakan, kalau dia sekarang sudah menggendong anak dan anaknya kembar lagi, selain itu temannya juga mengatakan jika istrinya tidak dapat memberikan anak lagi untuk dirinya. Ternyata ejekan dari sang teman ditelepon yang juga mengatakan dirinya tidak dapat menimang anak, membuatnya kesal dan memutuskan untuk meneror RS Myria Palembang. Saat sedang menyetir mobil boks untuk mengantarkan barang, dengan ponselnya ia langsung menelepon RS Myria Palembang. Sebanyak dua kali ia menelepon dan mengatakan akan meledakkan RS Myria Palembang dengan mengebomnya. Ia tidak sadar jika teror bom yang diungkapkannya tersebut akan membawanya ke penjara. Usai menelepon RS Myria Palembang ia kembali bekerja dan merasa cukup lega setelah mengungkapkan sakit hatinya. “Saya masih bekerja dan memang tidak ada niat untuk melakukan hal itu. Namun, karena masih sakit hati dan ada nomor RS Myria di ponsel saya, makanya saya langsung telepon dan mengaku akan meledakan RS Myria menggunakan bom,”akunya. “Istri saya tidak bisa mempunyai anak lagi dan sekarang saya ditangkap polisi. Istri juga tidak tahu kalau saya ditangkap, takut dia bertambah sedih,” katanya sambil menangis. Pelaku teror bom RS Myria Palembang beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap Subdit III Jatanras Polda Sumsel saat sedang bekerja. Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Hans Rahmatulloh Irawan, mengatakan, setelah adanya ancaman teror bom di RS Myria Palembang sepekan lalu tepatnya tanggal 11 Juli 2016 pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan terhadap saksi-saksi. Dari nomor yang ada, dilakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka ketika sedang bekerja. “Tersangka ditangkap di Jalan Pangeran Ayin Kenten Laut Banyuasin pada Senin (16/7) pukul 11.00 Wib, ketika sedang bekerja. Kepastian ini merupakan pelaku peneroran setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan. Atas perbuatannya Nopri akan dikenakan Undang-undang teroris, dengan ancan 20 tahun penjara,” ujarnya. (JH)

Check Also

Pengamat Politik Minta LHKPKPN Mengaudit Seluruh Penyelenggara Pemilukada Sumsel, Karena Anggaran Disinyalir Ajang Proyek

  Rilis : SMSI Sumsel  PALEMBANG, Gemasriwijaya.net – Isu penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) …