PALEMBANG -Jajaran Satreskrim Polsek Sukarami Palembang, berhasil meringkus lima dari delapan tersangka genk motor yang sering melakukan perampasan kendaraan bermotor dan meresahkan masyarakat di kota Palembang. Kelima tersangka dimaksud adalah Eko Pornandes (22) warga Komplek Bougenvil AD, No 05, RT 19, RW 06, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, David Ronaldo (16) warga Jalan Lubuk Kawah, Lorng Keluarga III, No 141, RT 62, RW 10, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang. Sedangkan tiga tersangka lainnya yang masih kejar, Ebie Prayoga (18), Suryono alias Yono (23) warga Jalan Kol H Burlian, KM 7,5 serta Deni Sutra alias Moeng (23) warga Jalan Sukakarya, RT 40, RW 09, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Arya Dwianto, didamping Kapolsek Sukarami, Kompo Nurhadiansyah mengatakan penangkapan para pelaku bermula, saat Polres Banyuasin menggelar razia terhadap kendaraan tanpa surat di bulan Mei Lalu, saat itu anggota mendapati sebuah sepeda motor tanpa surat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku kalau membeli sepeda motor bodong itu, dari salah satu tersangka. Dengan di back up Polda Sumsel, berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni SY, EP, dan DR,” ucapnya saat gelar perkara, di Mapolsek Sukarami, Rabu (13/7) siang.
Lanjutnya, Polsek Sukarami dengan dibantu jajaran Satreskrim Polresta Palembang kembali melakukan pengembangan terhadap tersangka yang sudah ditangkap. Hasilnya, dua pelaku lainnya yakni DS dan EP berhasil ditangkap saat berada dikediamannya. “Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya yang saat ini masih DPO, masing-masing berinisial TH, EW, dan RO. Setelah dilakukan pemeriksaan, dan laporan dari korban didapatkan kalau mereka ini sudah melancarkan aksinya sebanyak 14 kali,” imbuhnya. Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua bilah senjata tajam (sajam) jenis parang ujung lancip, dan ujung tumpul, dua buah sepeda motor merk Honda Beat warna putih dan merk Satria FU warna hitam, serta sebuah telepon genggam dan surat-surat kendaraan bermotor. “Mereka akan kita kenakan pasal 365 KUHP. Jadi, modus yang digunakan pelaku dengan cara mengejar dan memepet korbannya. Setelah itu, mereka langsung membacok tangan kiri, dan menendang korbannya sehingga terjatuh dari motor. Ketika itulah, para pelaku langsung merampas sepeda motor milik korban lalu kabur. Masih dikatakan Tommy, kawanan pelaku ini dikenal sangat sadis saat menjalankan aksinya. Oleh karen itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak melintasi jalan yang sepi dan gelap.
“Masyarakat harus berhati-hati saat melintasi tempat-tempat sepi di malam hari. Kalau bisa hindari jalan-jalan yang gelap dan sepi, tapi kalau memang harus melintasi tempat disana, segera meminta kawalan dengan anggota kepolisian,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, terakhir kali kawanan begal ini beraksi pada, Senin (20/6) sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Tanjung Api-api, Komplek Talang Kedondong, tepatnya didepan dealer mobil Hino, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.
Dimana saat itu, korban Rahayu Nurli Agustina (20) warga jalan Talang Jambe, Lorong Karantina, RT 15, RW 04, No 110, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang, beserta orang tuanya sedang melintasi TKP. Tiba-tiba, Rahayu dihadang delapan orang yang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam. Lantas, para pelaku pun lansung merampas tas milik korban beserta sepeda motor Honda Beat warna hitam merah nopol BG 3573 ZN milik ayahnya. Bahkan, pelaku pun tak segan-segan melukai korban.
Salah satu tersangka, Suryono mengatakan jika ia sudah enam kali melancarkan aksinya. Hasil dari kejahatannya digunakannya untuk biaya makan sehari l-hari, lantaran ia tidak memiliki pekerjaan yang tetap. “Sudah enam kali pak, uangnya untuk biaya hidup anak dan istri saya pak. Juga pernah tebuang 10 bulan karena kasus sajam. Tidak ada ketuanya pak kami, inisiatif sendiri-sendiri,” tutupnya. (EL)