MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal memberikan sanksi tegas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika ketahuan menambah jumlah libur lebaran atau bolos.
Sanksi tegas tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muba H Sohan Majid, setelah diadakannya apel bersama masuk kerja, Senin (11/7/2016).“Ya, tadi pagi kita sudah melakukan apel masuk kerja yang pertama kali di halaman Pemkab Muba. Di sana PNSdiabsensi kehadirannya sesuai dinas instansi masing-masing. Nah, dari sana kita bisa mendapatkan informasi mengenai PNS yang mengikuti apel dan yang tidak ikut apel,” kata Sohan
Dikatakannya, tujuan dilakukannya apel hari pertama untuk mengetahuiPNS yang ada benar-benar kembali bekerja seperti biasa. Di samping itu dalam memberikan imbauan kepada PNS agar kembali bekerja sebagaimana tupoksinya setelah libur panjang lebaran. “Bagi PNS yang tidak masuk atau tidak mengikuti apel pada hari ini tentunya akan ketahuan dari absensi yang dilakukan dinas dan instansi masing-masing. Bahkan apabila memang adaPNS yang sengaja tidak hadir atau menambah hari libur maka kita akan memberikan teguran dan tindakan tegas,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) H Rusydan SH, menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah PNS yang masih belum hadir kerja.Hasil tersebut akan didapatkan setelah dilakukannya absensi terhadap dinas dan instansi tempat PNS tersebut bekerja.“Kita belum mengetahui jumlah secara rinci PNS yang tidak masuk, hasil tersebut akan didapatkan setelahabsensi yang dilakukan pada hari ini. Apabila ada oknum PNS yang tidak masuk maka kebijakan sanksi akan diambil oleh kepala dinas tempat PNStersebut bernaung,” ujarnya.(And)