Home / M ENIM / KETAHUAN SELINGKUHI ISTRI ORANG BAYAR DENDA RP 10 JUTA

KETAHUAN SELINGKUHI ISTRI ORANG BAYAR DENDA RP 10 JUTA

 

MUARA ENIM —Lagi lagi warga Desa Kepur Kab.Muara Enim dihebohkan dengan adanya kasus selingkuh yang dilakukan oknum kaur perangkat desa bernama Haz selingkuh dengan TH (20), istri dari H (30) warga Desa Kepur. Ketika dikonfirmasi Haz mengatakan, “memang benar saya mengalami kasus selingkuh dengan istri orang, tetapi ini hanya dilakukan melalui sms saja. Isi sms hanya dengan kalimat “Papa Mama”. Dan Kejadian ini sudah terjadi sekitar satu bulan lalu. “Ujarnya.

“Kami sering sms-an, tetapi belum pernah bertemu “akunya. Masih menurut Haz, “Akhirnya dengan sms-an ini, kami ketahuan dan tercium suaminya, suaminyapun mengadukan perbuatan ini ke kantor desa, sehingga saya waktu itu damai tapi harus membayar Rp 20 juta dan saya menyanggupi Rp 10 Juta untuk mengambil jalan amannya, agar diselesaikan dengan kekeluargaan. Perdamaian itu disaksikan sekdes, kadus,dan Babin Kamtibmas Polres Muara Enim di kantor balai Desa Kepur.”Ungkapnya.

Sedangkan ketika dikonfirmasi H mengatakan, “Saya sudah memang mencurigai gerak gerik istri saya yang agak sedikit aneh, tetapi saya biarkan saja, karena saya ingin mengetahui dengan pria mana ia selingkuh, karena istri saya sering melakukan via kontak telpon dan sms.”Ungkapnya. 

Lanjut H “Akhirnya saya pun terkejut, rupanya istri saya selingkuh dengan Haz perangkat Desa Kepur yang sama-sama satu desa dengan saya. Saya menyayangkan perbuatan kaur perangkat desa ini, tidak memberikan contoh yang baik serta etika yang sopan, karena sudah tahu istri orang masih saja diajak selingkuh apalagi sama sama warga Desa Kepur, mustahil dia tidak tahu bahwa itu istri saya. Masih kata H, “Istri saya ini pernah kepergok oleh saya, saat bertemu Haz di Desa Muara Gula di kediaman orang tuanya yakni mertua saya, entah apa yang mereka lakukan disana. “Akhirnya saya mengadukan ini ke pihak pemerintah desa, bertempat di kantor balai pemerintahan desa kepur disaksikan oleh kades, sekdes, kadus, dan Babin Kamtibmas Polres Muara Enim, Haz meminta damai dan menyanggupi dengan uang 10 juta dengan meminta tempo lebih kurang dua minggu. Sehingga masalah ini dianggap selesai dengan damai.”Tutupnya. 

Sementara warga Desa Kepur yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Harapan kami kepada Pemerintah Muara Enim khususnya perangkat desa yang berinisial Haz segera dipecat saja, karena telah mencorengkan nama baik pemerintahan desa khususnya Desa Kepur.(Zul).

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …