LAHAT – semakin ramainya kendaraan bermotor yang melintasi simpang empat kejaksaan Lahat membuat pihak Dinas Perhubungan kabupaten bahan memasang atau mengaktifkan lampu merah di Simpang Empat tersebut senin 11/7/2016.
Terlihat di lokasi beberapa anggota dari Dinas Perhubungan melakukan pengecekan alat lampu merah tersebut atau semacam uji perdana, otomatis adanya lampu merah di persimpangan itu mengundang perhatian masyarakat, bahkan tidak sedikit masyarakat yang masih kagok dan juga tidak tahu kalau Simpang Empat tersebut sudah diaktifkan lampu merahnya, sehingga masyarakat secara langsung masih menerobos lampu merah.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan komunikasi dan Informatika Kabupaten Lahat Edwar Qohar melalui Kepala Bidang lalu lintas Muchlis mengatakan, setelah uji perdana ini maka keberadaan lampu merah tersebut akan berjalan dengan sendirinya secara permanen, diakuinya diaktifkannya lampu merah ini guna mencegah terjadinya kecelakaan di tempat tersebut karena semakin hari semakin banyak kendaraan yang melintasi simpang empat kejaksaan tersebut sehingga dibutuhkan pengurai ataupun pengatur lalu lintas secara otomatis yaitu pemasangan lampu merah atau pengaktifan lampu merah di Simpang Empat tersebut. “Setelah ini akan berjalan dengan sendirinya secara otomatis lalu lintas disini akan lebih teratur,” jelasnya.
Sementara itu Udin, salah seorang masyarakat kecamatan Lahat yang melintas di jalan tersebut menilai, sudah lama seharusnya Simpang Empat tersebut memiliki lampu merah karena sudah 4 sampai 5 tahun belakangan ini angka kendaraan yang melintasi persimpangan ini sudah sangat banyak dan dikhawatirkan terjadinya kecelakaan. “jadi memang Sudah Selayaknya ini dipasang jujur saya sebagai masyarakat merasa senang dan mengucapkan terima kasih kepada dishubkominfo Kabupaten Lahat dan juga Pemerintah Kabupaten Lahat,” ujarnya. (Ujang)