Home / HUKUM & KRIMINAL / PELAKU PEMBOBOLAN MINIMARKET BERHASIL DIAMANKAN POLISI

PELAKU PEMBOBOLAN MINIMARKET BERHASIL DIAMANKAN POLISI

IMG-20160605-WA0010

PALEMBANG, AmperaSumsel – Meski sudah memakai topeng saat beraksi. Namun, sial yang dialami Jefri Irawan alias Yeping (18). Tersangka specialis bobol minimarket Alfamart dan Indomaret ini. Tersangka diringkus anggota Polsek Gandus, Minggu (5/6) sekitar pukul 03.00 Wib. Tersangka ditangkap, lantaran aksinya terekam CCTV dan nampak terlihat Tato di betis bagian kaki kirinya. Saat beraksi tersangka tak hanya sendiri tetapi bersama rekannya GS (DPO). Dikatakan Jefri (18) warga Jalan Lettu Karim Kadir, RT 10 RW 06, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang. Ia baru satu kali melakukan pencurian di Minimarket Alfamart. Saat beraksi, tersangka menggunakan alat seperti Linggis, Palu, dan tank. Semua alat ini dari GS, aku cuman melok bae. Kato GS melok aku ado lokak. Jadi kami ke Alfamart Simpang Gandus,” katanya,

saat gelar tersangka dan barang bukti di Polsek Gandus, Minggu (5/6). “Alat – alat itu dibawa dari rumah, terus sekitar Jam 03.00 Wib, kami masuk ke dalam Alfamart bobol pintu belakang, terus ambek rokok clas Mild sebanyak 15 Pack dan 5 Pck rokok sampurna dan satu unit DVD,” terangnya.

Usai kejadian, lanjutnya barang yang diambil langsung dijual oleh GS. ” Aku dikasih duet Rp 300ribu, aku beli ke baju kaos samo sepatu dan untuk makan sehari – hari,” bebernya.

Sementara, Kapolsek Gandus Akp Dedi Rahmad mengatakan untuk kejadian, terjadi pada 11 Mei 2016, dan ditangkap hari ini (kemarin,red) tidak jauh dari TKP dimana saat itu tersangka sedang berjalan,” katanya.

Lanjut Dedi, dari tangan tersangka kami berhasil menyita dua Linggis, satu palu dan satu tank untuk merusak pintu belakang Alfamart. ” Tersangka ditangkap karena aksinya terekam CCTV, dan petunjuknya adalah Tato di betis sebelah kiri. Karena saat kejadian wajahnya di tutup topeng dan Laporan yang kami terima untuk pencurian sebanyak 5 Laporan,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Dedi, Alfamart mengalami kerugian hingga Rp 7,5 juta. ” Nah, saat kami mengejar GS (DPO) di rumah di Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Keluarga, Kecamatan Gandus. Kami tidak mendapatkan GS tapi, kami mendapatkan alat hisab sabu di rumahnya. Kemudian kami mendapatkan kakaknya yakni Indra (33) yang saat itu usai dari memakai sabu. Saat di tes urine ternyata positif sehingga kami bawa ke Polsek Gandus,” tukasnya. (Jon)

Check Also

Pengamat Politik Minta LHKPKPN Mengaudit Seluruh Penyelenggara Pemilukada Sumsel, Karena Anggaran Disinyalir Ajang Proyek

  Rilis : SMSI Sumsel  PALEMBANG, Gemasriwijaya.net – Isu penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) …