LAHAT,AmperaSumsel – Tim GabunganPemkab Lahat dari Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Perizinan dan Pelayanan Terpadu, Satuan Polisi Pamong Praja bekerjasama dengan YLKI dan Polres Lahat melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Inspeksi dilakukan kepada sejumlah pedagang di Pasar Tradisional Modern (PTM) Square Selero Lahat, Jumat (3/6/2016). Dari hasil sidak, sejumlah bahan makanan yang dicurigai mengandung unsur zat berbahaya jenis formalin seperti tahu dan mie kuning turut disita oleh Tim Gabungan. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan izin sejumlah produk makanan.
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kabupaten Lahat, Herry Al-kahfi, S.STP, MSi di sela-sela kegiatan mengungkapkan, kegiatan sidak ini bertujuan untuk memantau hasil bahan pangan olahan, seperti tahu dan mie kuning. Dimana, pihaknya ingin memastikan bahan baku yang digunakan dalam proses pembuatan pangan olahan ini benar-benar higienis dan tidak mengandung unsur zat berbahaya. “Apalagi kita akan menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan juga Hari Lebaran dimana tingkat kebutuhan akan pangan tentunya meningkat. Karena kita ingin benar-benar memastikan bahwa bahan makanan yang beredar tidak mengandung zat berbahaya,” jelas Herry.
Selain itu, sambungnya, salah satu pedoman bagi masyarakat dalam membeli produk makanan adalah telah tersertifikatnya makanan tersebut oleh badan atau lembaga yang berwenang. Karenanya diharapkan, lanjutnya agar masyarakat konsumen dapat berhati-hati dan selektif dalam memilih produk makanan yang akan dibeli. “Jika memang ada temuan dari konsumen dimana ada dugaan campuran zat berbahaya dalam suatu produk, maka silahkan dilaporkan ke pihak yang berwenang,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua YLKI Lahat, Sanderson menekankan agar hendaknya kegiatan sidak semacam ini harus ada pollow up yang kongkrit dari pihak berwenang, terutama terhadap pedagang yang menjajakan produk-produk yang terbukti mengandung zat berbahaya. “Harus ada tindakan tegas supaya efektif dan pelakunya jera,”kata Sanderson. (Edy)