PERUSAHAAN MEDIA WWW.GEMASONLINE.COM
Visi :
Menjadi Perusahaan di bidang Media Online Terdepan di Kabupaten Lahat khususnya, pemberitaan dan publikasi sebagai sarana bacaan masyarakat yang tumbuh berkembang dan berkelanjutan.
Misi :
- Melakukan penyebaran berita-berita yang tidak berbau SARA, HOAX, hingga bernilai positif di masyarakat secara umum.
- Memaksimalkan derajat perusahaan spice utama sebagai pemberitaan serta pengembangan bidang bisnis lain seperti periklanan dan advetorial sebagai penunjang program Kedaulatan Pers Nasional.
- Menciptakan lapangan pekerjaan bagi SDM yang berwawasan tentang kejurnalisan untuk diterapkan di media ini, yang pada akhirnya bisa bermanfaat bagi SDM secara berkesinambungan.
- Memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi karyawan dan masyarakat yang gemar membaca berita melalui digitalisasi.
Lahat, 3 Juni 2018
Pemimpin Redaksi
IVI HAMSYAH
———————————————————————–
KODE ETIK INTERNAL MEDIA WWW.GEMASONLINE.COM
Seperti yang telah sama-sama diketahui, bahwa media online adalah sebuah media yang cuma dapat diakses melalui dunia digital internet yang bermuat teks, foto, video, dan suara. Bahkan dapat juga disebut sebagai sarana komunikasi secara online. Artinya, media ini dapat diserap secara umum melalui email, website, blog, whatsapp, dan media sosial lainnya.
Dengan demikian, maka media online yang kami beri nama www.gemasonline.com ini memiliki karakteristik tersendiri maupun secara umum, seperti juga digunakan media online lainnya.
Yakni :
- Aktualitas atau kecepatan informasi. Secara nyata sesuai fakta, wartawan dapat mengaupdate semua berita-berita terbaru dengan mengutamakan data-data kongkrit. Sehingga berita yaang ditayangkan dapat sesegera mungkin diakses oleh para pembaca secara update.
- Bila suatu ketika terdapat pemberitaan yang sangat aktual dan dapat digali kelanjutannya, maka wartawan dan media www.gemasonline.com juga dapat terus-menerus menyajikan informasi terbarunya (Update). Hal ini untuk menjaga kepercayaan publik akan informasi terbaru dalam peristiwa yang bersamaan.
- Secara berkesinambungan, berita-berita yang disajikan oleh media www.gemasonline.com dapat disebarluaskan oleh para pengguna dan wartawan melalui sejumlah sarana online. Dengan maksud, agar tercapai skala interaktif antara penyedia berita dengan para pembaca.
- Redaksi dapat melakukan pemilahan berita-berita yang dihasilkan oleh para wartawan, agar pembaca juga dapat menerima sajian berita yang layak untuk dikonsumsi secara umum.
- Para wartawan dapat menentukan jenis berita dalam liputan yang akan dimuat di media www.gemasonline.com yang objektif, berimbang dan tidak melanggar kode etik jurnalistik, sesuai dengaan bidang yang telah ditentukan oleh pimpinan redaksi.
- Setiap pemberitaan yang dihasilkan wartawan, harus telah melalui proses editing dan tidak melakukan pelanggaran permintaan narasumber. Utamanya bagi yang tidak bersedia pernyataannya ditulis (Of The Record).
- Wartawan www.gemasonline.com dapat mematuhi semua aturan dan mengikuti petunjuk dari isi Point 6 Kode Etik Internal ini.
Disahkan pada Tanggal 3 Junii 2018
Oleh :
Pemimpin Redaksi
IVI HAMSYAH
————————————————————
STANDAR OPERATIONAL PROCEDURE (SOP)
PERUSAHAAN PERS WWW.GEMASONLINE.COM
- SETIAP WARTAWAN, DALAM MELAKUKAN PELIPUTAN DILARANG KERAS MELANGGARAN KODE ETIK JURNALISTIK.
- SEMUA WARTAWAN, SETIAP AKAN MELAKUKAN PELIPUTAN TIDAK BERTENTANGAN DENGAN UU.40 TAHUN 1999 TENTANG PERS.
- WARTAWAN WAJIB MENGKLARIFIKASI DAN MENGKONFIRMASI KEPADA NARA SUMBER DALAM SETIAP PENULISAN BERITA.
- SETIAP WARTAWAN DIBERIKAN KELELUASAAN DALAM MELAKUKAN PELIPUTAN, DENGAN CATATAN BERKOORDINASI DENGAN PIHAK REDAKSI
- SETIAP WARTAWAN HARUS MENUNJUKAN JATI DIRI ATAU IDENTITAS PERS (KARTU PERS) SAAT MELAKUKAN KEGIATAN PELIPUTAN.
DISAHKAN OLEH DI LAHAT : 3 Juni 2018
PIMPINAN REDAKSI
IVI HAMSYAH
————————————————————–
PERARTURAN DAN PERSYARATAN BAKU KENAIKAN JENJANG PROFESI WARTAWAN
DI MEDIA WWW.GEMASONLINE.COM
- SETIAP WARTAWAN WAJIB MENYETORKAN MINIMAL 1 BERITA DALAM 1 HARI (SEBAGAI SALAH SATU SYARAT UNTUK DIPERTIMBANGKAN BAHWA TELAH LAYAK MENJADI WARTAWAN BERKOMPETEN DI LINGKUNGAN INTERNAL PERYUSAHAAN PERS).
- SETIAP WARTAWAN WAJIB MENGIKUTI BREAFING YANG DISELENGGARAKAN PIHAK MANAJEMEN PERUSAHAAN PERS (SETIAP JADWAL YANG DITENTUKAN SEBELUM MELAKUKAN PELIPUTAN).
- SETIAP WARTAWAN WAJIB MENGIKUTI PELATIHAN JURNALISTIK YANG DIADAKAN MANAJEMEN PERUSAHAAN PERS.
- SETIAP WARTAWAN WAJIB MENGIKUTI UJI KOMPETENSI WARTAWAN (UKW) SEBAGAI SYARAT MUTLAK PENINGKATAN STATUS PROFESI, BAIK DALAM RUANG LINGKUP INTERNAL PERUSAHAAN PERS MAUPUN SECARA NASIONAL).
LAHAT, 3 Juni 2018
DISETUJUI OLEH :
PIMPINAN REDAKSI
IVI HAMSYAH
—————————————————