PAGARALAM, Dengan bertambahnya Peraturan Daerah (Perda) di suatu daerah, tentu menjadi kekuatan dan payung hukum bagi pihak eksekutif dalam menjalankan dan melaksanakan roda pemerintahan. Selain itu, juga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)nya.
Hari ini, Rabu (29/03) kembali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD) Pagaralam mengesahkan sebelas Raperda dari Tiga Belas Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif.
Adapun ke sebelas Raperda yang disahkan menjadi Perda : 1.Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah. 2. Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. 3. Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Pagaralam nomor 9 tahun 2009 tentang retribusi pengawasan kualitas dan sanitasi tempat tempat umum. 4. Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Pagaralam nomor 15 tahun 2010 tentang pajak daerah. 5.Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Pagaralam nomor 17 tahun 2010 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, 6. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Pagaralam nomor 19 tahun 2011 tentang izin gangguan.
Kemudian yang ke 7. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Pagaralam nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi daerah. 8. Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Pagaralam nomor 2 tahun 2012 tentang surat izin usaha perdagangan (SIUP), 9. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Pagaralam nomor 3 tahun 2012 tentang Surat Izin Tempat.Usaha (SITU).
Lalu ke 10. Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Pagaralam nomor 4 tahun 2012 tentang izin penyelenggaraan reklame dan 11. Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Pagaralam nomor 2 tahun 2012 tentang Surat Izin Usaha Kontruksi.
Acara paripurna yang dipusatkan di kantor DPRD dipimpin oleh ketua FPRD Pagaralam, Ruslan Abdulgani didampingi Wakil I dan Wakil II beserta anggota Walikota Wakil Walikota, unsur Forkompimda, tamu dan undangan penting lainnya.
Pernyataan bersama keputusan Raperda ini, dibacakan lamgsung oleh Sekwan Kusaymi Yatif.
Walikota Pagaralam, dr. Hj. Ida Fitriati Bjasuni M. Kes dalam sambutannya mengatakan, atas kerja keras Panja I dan Panja II DPRD Pagaralam beserta dinas terkait telah berhasil mengesahkan 11’Raperda dari 13 Raperda yang diajukan.
“Kita ucapkan terimakasih atas jerih payah dan kerjasamanya”, ucap Ida.
Acara Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan bersama Raperda oleh Walikota dan DPRD. (Rep)