PAGARALAM, Ampera Sumsel — Walikota Pagar Alam menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) kepada tenaga Kesehatan, yang terdiri dari 4 orang Dokter Umum, 1 orang Dokter Gigi dan 52 Bidan, yang akan bertugas di Puskesmas/Pustu yang ada di Kota Pagar Alam. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Aula Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam, Lili Hernani, menyebutkan bahwa gaji/ honor PTT kesehatan ini ditanggung oleh APBD Kota Pagar Alam, bukan dari APBN dikarenakan Kota Pagar Alam tidak termasuk kategori daerah terpencil dan kepulauan, sehingga Pemerintah Pusat tidak memberikan anggaran untuk tenaga kesehatan PTT.
Walikota Pagar Alam menjelaskan bahwa dalam kondisi anggaran yang defisit, pihaknya akan selalu berusaha menganggarkan untuk/bagi tenaga kesehatan PTT, sebagai upaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat diseluruh wilayah Kota Pagar Alam.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, layani seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, sebagaimana sumpah yang pernah diambil”.(17/03)
(Humas Pagar Alam)