MURATARA, Ampera Sumsel – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara sambut baik kedatangan tamu dari ibukota Negara yakni rombongan Komnas Ham yang dikomandoi Nasution di ruang bina praja Setda Kabupaten Musi Rawas Utara, Rabu (1/3)
Rombongan Nasution Cs diterima Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, Sekda, H. Abdullah Makcik, Asisten 1, Syafruddin dan Kepala SKPD terkait persoalan Suku Anak Dalam (SAD) dengan Lonsum di Kecamatan Nibung.
Nasution Cs memuji Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara yang telah mengambil langkah dan jalan keluar permasalahan SAD tersebut. Begitu juga dengan perusahaan yang cooperatif. Masyarakat juga proaktif terhadap permasalahan yang ada.
“Pada dasarnya sama-sama ingin jalan keluarnya kita siap memfasilitasi hal tersebut,”ungkap Nasution.
Lanjut Nasution pihaknya datang berdasarkan laporan warga desa Tebing Nibung yang meminta difasilitasi dengan perusahaan.
Dikatakan Nasuiton sesuai tupoksi yang ada dalam rangka menegakkan Undang-Undang nomor 39 tahun 2009. Yakni ada ancaman kekerasan yang dialami warga dan rasa tidak aman akibat kebuntuhan masalah SAD dengan pengakuan tanahnya yang sekarang dikuasai lonsum.
Terkait hal ini Nasution mengungkapkan permasalahan harus diselesaikan dari akarnya, yakni soal tanah 1400 hektar.
“Kita berharap selesai dengan cepat,”ungkapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni mengatakan permasalahan yang ada pemerintah mengambil langkah-langkah yang proaktif.
Terkait masalah rasa aman, pihaknya telah menghubungi kades maupun sekdes untuk menelusuri hal tersebut. Dan dia minta selesaikan secara cepat tepat sehingga menciptakan kondosi yang kondusif.
“Pemda ingin memfasilitasi masalah apapun dan berdiri sesuai perintah undang-undang,”tentunya.
Sambungnya terkait permasalahan lahan plasma sudah bilang ke masy untuk menuntut hak anda dan jangan melanggar hak anda
Pada saat menuntut hak jangan labrak aturan.
“Komunikasi dgn kades dan sekdes maslah tersebut silahkan untuk menuntut hak tapi jgn melanggar hukum, pemda tidak berpihak ke siapapun,”pungkasnya.
( Jhuan)
(editor: Andre Joda)