LAHAT, Ampera Sumsel – Merasa dibohongi perihal perjanjian lebih kurang dua tahun silam Kades bersama warga lakukan blokade akses masuk PT.BUMA di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten Lahat. Minggu tanggal (15/01) sekira pukul 10.00 – 12.00 bertempat di akses jalan masuk Kuari ( tambang galian C) PT. BUMA Dusun Lekung Daun Desa Kedaton, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat berlangsung aksi pemortalan (penutupan) jalan oleh masyarakat Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat yang dipimpin oleh Kades Tanjung Menang Harliansyah dengan jumlah masaa 25 orang.
Aksi pemortalan berhasil diamankan oleh anggota Polsek Pulau Pinang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Husin bersama anggota Polsek Mulak Ulu di pimpin Kapolsek Akp Benny dan anggota Koramil dipimpin Danramil Kapten Infanteri Agus Subakto.
Permotalan baru akan dibuka setelah ada kesepkatan antara pihak masyarakat Desa Tanjung Menang dengan pihak PT. BUMA terkait perjanjian tanggal 11 Mei 2015 silam yg pernah disepakati.
Kapolres Lahat AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Humas Polres Lahat Ipda Sabar T membenarkan perihal kejadian pemortalan jalan PT tersebut.
“Memang sempat suasana di TKP tegang, namun anggota Polres Lahat dari dua Polsek Pulau Pinang, Mulak Ulu serta anggota Koramil yang mendatangi lokasi berhasil membuat kondisi di lapangan jadi Kondusif,” pungkasnya
( Naska Humas Polres)
(Terbit Ampera)