Laporan : Toni R
PAGARALAM, Gemasriwijaya.net – Kisruh masalah pembayaran langganan media online di Dinas Kominfo Kota Pagaralam akhirnya jelas sudah, ketika awak media dan ketua FWIP Boy Arcan mewawancarai hal ini kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Pagaralam Reni Marnilam. Jum’at, (5/4/2024)
Menurut Kepala Dinas Kominfo Pagaralam, untuk pembayaran berita media online, Kominfo Pagaralam hanya menganggarkan langganan koran cetak.
“Untuk langganan bulanan hanya koran cetak saja, itupun yang sudah terdaftar di e-katalog kalau untuk media online tidak bisa berlangganan dengan alasan tidak ada dasar dan anggaran untuk media online hanya dibayar untuk ADV saja. Berita media online bisa dibayar Kominfo itupun kebijakan dari Kominfo Pagaralam karna kami mendahulukan koran cetak dulu, apalagi anggaran di Kominfo Pagaralam ini kecil” ujar Reni.
Menyikapi hal ini Boy Arcan selaku ketua FWIP mengatakan kalau memang aturannya seperti itu mau gimana lagi, tapi kami berharap pihak Kominfo harus benar-benar menertibkan koran cetak yang berlangganan jangan sampai saat tagihan saja korannya ada.
Dan menurut keterangan dari Kepala Dinas Kominfo perihal untuk ADV media online adalah kebijakan pihak Kominfo.
“Artinya kita selaku media online secara adminitrasi tidak ada perjanjian kontrak antara Kominfo. Dengan demikian Dinas Kominfo dan media online tidak bermitra. Seharusnya di era globalisasi sekarang ini pihak Kominfo bisa merangkul media online yang bisa di baca oleh banyak kalangan lewat media sosial” tegas Boy.
Pantauan di lapangan untuk jurnalis/wartawan yang bertugas di Kota Pagaralam didominasi oleh wartawan media online, untuk cetak tinggal beberapa saja yang masih eksis.
Editor : Ivi HamzahÂ