Laporan : Toni R
PAGARALAM, gemasriwijaya.net – Bagi warga Pagar Alam dihimbau agar waspada terhadap aksi kejahatan hipnotis. Sindikat pelaku mengincar kalangan ibu-ibu dan Lansia yang menggunakan perhiasan emas.
Sudah kali ketiga menimpa korban warga kota Pagaralam . TKP nya berbeda-beda yaitu di depan kawasan Xaverius, Kantor Pos kota Pagaralam.
Dan terakhir di kawasan Talang Kelapa Jalan Kombes H Umar, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Seorang wanita paruh baya terpaksa harus merelakan 3 suku emas miliknya dibawa kabur oleh pelaku yang di perkirakan berjumlah 4 orang.
Dari informasi yang didapat, trik modus pelaku dengan menyambangi calon korban. Dengan menjanjikan memberikan bantuan sosial (bansos).
Dedi (37), seorang saksi memberikan pertolongan kepada korban hipnotis yakni seorang IRT. Wanita paruh baya menggunakan kerudung melaporkan jika telah dihipnotis.
“Saat itu, entah mengapa korban terpaksa menuruti perintah pelaku masuk ke dalam mobilnya,” kata Dedi, saksi di lokasi kejadian.
Saat masuk, korban mengenakan perhiasan gelang emas dibuat harus melepaskannya. Dengan alasan pintu mobil tak bisa terbuka.
“Saat itulah, gelang emas diberikan kepada pelaku, yang kemudian pelaku kabur mengendarai sebuah mobil,” ucapnya.
Sementara, Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE MH membenarkan kejadian tersebut.
“Kita sudah menerjunkan tim melakukan olah TKP,” ucap Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi Selasa (13/6/223).
Anggota juga sudah memeriksa jejak rekaman CCTV di lokasi kejadian di Talang Kelapa. “Kejadiannya Selasa pagi, sekira 09.30 WIB, rekaman kamera CCTV dari berbagai sudut sudah kita simpan untuk proses lidik,” katanya.
Dari rekaman CCTV tersebut, anggota mencocokan waktu kejadian, dan sejumlah kendaraan yang dicurigai yang dilakukan pelaku,” katanya.
Dari informasi sementara, ke 4 pelaku bercirikan lelaki menggunakan kemeja koko.
“Terkait aksi kejahatan hipnotis ini diimbau agar masyarakat tak mudah menuruti niat pelaku dan percaya dengan modus memberikan bansos, hadiah umroh atau iming-imingi lainnya,” katanya.
Selain itu juga, jika mengetahui atau menjadi korban agar segera untuk melapor ke aparat kepolisian terdekat.
“Cepat lapor, agar aparat kepolisian bisa bergerak cepat meringkus pelaku hipnotis,” pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah