Laporan : Toni R
PAGARALAM, Gemasriwijaya.Net – Proyek pengaspalan jalan dan pemasangan Paving block Lapangan Merdeka, Alun-alun
Utara Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam yang dikerjakan oleh CV Axito Mandiri dengan nilai kontrak Rp4.388.763.000,- menggunakan APBD Kota Pagar Alam tahun 2022 dipertanyakan dan menjadi sorotan publik.
Hal ini diketahui saat beberapa rekan media dan LSM turun kelokasi untuk mengecek pengerjaan proyek tersebut, temuan dilapangan saat pemasangan pavingblock untuk lapangan alun alun utara sangat miris karna mutu Paving block yang digunakan sangat rendah dan mudah pecah diduga Paving block yang digunakan belum lolos uji lab dari pihak yang berkompeten karna material yang digunakan tidak susuai spek.
Menghitung uji kuat tekan Paving block, proses uji kuat tekan adalah suatu pengujian terhadap Paving block apakah telah memenuhi kualitas yang disyaratkan atau belum.
Kaci kepada rekan-rekan media mengatakan, “Seperti kita ketahui bersama semakin tinggi kualitas Paving block, maka semakin besar nilai kuat tekannya. Terdapat berbagai jenis Paving block di pasaran dengan beragam mutu.
Namun, kurang bijaksana apabila pemilihan Paving block tidak mempertimbangkan kebutuhan seperti kita lihat ini” Cetusnya. Kamis (17/11/2022)
Lanjut Kaci, “Inilah mengapa sebelum mengerjakan proyek perlu diperhatikan seberapa besar beban yang akan dilayani supaya dapat memilih Paving block dengan mutu sesuai dengan kebutuhan agar tidak terjadi pemborosan”
Berdasarkan mutunya, Paving block diklasifikasikan menjadi empat jenis, dijelakan Kaci yaitu sebagai berikut
Mutu A : minimal memiliki nilai kuat tekan 35 MPa dimana rata-rata 40 MPa setara dengan K430 hingga K490.
Mutu B : minimal nilai kuat tekan 20 MPa dimana rata-rata 20 MPa setara dengan K208 hingga K245.
Mutu C :
minimal nilai kuat tekan 12,5 MPa dimana rata-rata 15 MPa setara dengan K153 hingga K184.
Mutu D :
minimal nilai kuat tekan 8,5 MPa dimana rata-rata 10 MPa setara dengan K104 hingga K122.
“Terkait proyek tersebut, kami akan melaporkan dugaan korupsi ini kepihak Kejati Sumsel,”tegas Kaci.
Terpisah Asisten bidang tindak pidana khusus kejati Sumsel Abdulah Noer Deny SH. MH. dihubungi awak media mengatakan, ia mempersilakan buat laporan baik secara langsung atau online jika rekan-rekan media dan lsm selaku kontrol sosial menemukan indikasi tindak pidana korupsi.
“Nanti pasti akan kami proses bila ada laporannya,”.ujarnya.
Editor : Ivi Hamzah