PALEMBANG, Ampera Sumsel – Badan Narkotika Kota (BNK) Palembang kembali menggelar tes urine narkoba untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan Non PNS-Daerah di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang, Senin (21/11).
Sebelum dilakukan tes urine ini, semua pegawai dikumpulkan di ruang rapat dinas yang terletak di lantai dua. “Ini instruksi langsung dari kepala dinas,” ujar Sekretaris Diskominfo Palembang, Subari.
Selanjutnya para pegawai Diskominfo Palembang diberi formulir. Selain nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta alamat instansi, di formulir itu tercantum jenis obat yang dikonsumsi terakhir. Pengisian jenis obat yang dikonsumsi satu minggu terakhir ini harus dicantumkan. Pasalnya ada obat-obat yang mengandung senyawa seperti narkoba.
Hasil penelusuran kami di internet, obat-obat itu antara lain, obat anti mabuk perjalanan, sirup obat batuk, deodoran, plester penghilang sakit, obat sakit kepala, “ ujar Sekretaris BNK Palembang, Ismail Ishak.
Ia menjelaskan, pentingnya PNS dan Non PNS untuk menjauhi penggunaan narkoba. Besarnya dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba ini menurutnya akan menimbulkan kriminalitas bagi pengguna yang sudah dalam taraf kecanduan narkoba.
Terlebih lagi untuk pegawai di lingkungan pemerintahan. Sebagai pelayan masyarakat sudah tentu harus memiliki stamina yang bagus dan bersih dari narkoba. Hal itu agar dapat menjalankan kinerja yang baik dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami ke sini menjalankan program pemerintah. Dan ini diatur dalam undang-undang. PNS, non PNS-Daerah, harus memberikan contoh agar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Apalagi dalam waktu tiga tahun terakhir, pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah menandatangani fakta integritas, itu menjadi salah satu poin kesepakatan para pegawai untuk taat dan patuh dengan fakta integritas yang ditandangani tersebut.
“Salah satu poin di fakta itu, jika terbukti narkoba akan ditindak seusai peraturan,” jelasnya.
Lebih lanjut jelasnya, hasil tes urine pegawai yang positif narkoba oleh BKD akan diserahkan ke Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah, untuk diproses.
“Semoga tidak ada pegawai di Kominfo Palembang yang memakai narkoba,” ujar Ismail pula.
Setelah mengisi formulir, sekitar pukul 09.00 WIB, pegawai Diskominfo Palembang satu per satu dipanggil, diberi botol plastik dan dikawal menuju toilet. “Toiletnya jangan ditutup Pak,” ujar petugas dari BNK yang stand by di depan toilet.
Petugas BNK beralasan tidak diperbolehkannya menutup pintu toilet agar tidak ada rekayasa dan manipulasi dalam tes urin. Dimana ada sejumlah kasus peserta tes urine yang mengakali dengan menuang air biasa, bukan air kencing, ke botol plastik. Karena itu, tindakan pencegahan perlu dilakukan dengan tidak boleh menutup pintu toilet.
Selanjutnya, botol plastik berisi urine diserahkan petugas lantas memberikan nomor di botol dan melakukan screening test (tes pendahuluan) dengan test pack.
Sementara itu Kasubid Labfor Polda Sumsel Kompol I made Swetra menjelaskan tes urine ini ada tahapan-tahapannya. Mulai dari screening tes hingga uji laboratorium.
“Ini untuk menjamin bahwa proses dilakukan secara ilmiah,” ujarnya.
Disinggung soal ada kemungkinan urine tertukar, Made Swetra mengatakan, proses yang dilakukan sudah prosedural. Alat yang digunakan juga canggih kendati tidak banyak.
“Begitu terindikasi positif, ada tahapan isolasi, dilaksanakan identifikasi, ada banyak komponen. Kita pisahkan, seandainya ada yang nyabu atau ngineks hasilnya akan keluar. Dengan teknik instrumen untuk lakukan analisa, seminggu atau dua minggu sudah ketahuan hasilnya,”pungkas Made Swetra. (Ia)