Laporan : Ujang
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Diduga karena menolak saat diminta belikan Minuman Keras (Miras) oleh Parman (24) Desa Cecar Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, Fresti Monda (29) juga warga Desa Cecar ditikam dan meregang nyawa di tengah sebuah pesta Orgen Tunggal (OT) di desa tersebut sekira pukul 01.30 WIB dinihari , Minggu (6/11/22).
Informasi dihimpun, peristiwa bermula saat acara orgen tunggal yang diselenggarakan oleh Darman di Desa Cecar Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. Ketika itu, terduga pelaku Parman dalam kondisi mabuk mendatangi korban untuk meminta belikan minuman keras. Karena korban merasa tertekan dan tersinggung, kemudian korban Fresti menolak dan mendorong pelaku sambil mengeluarkan kata-kata “Tuape Kendak Kabah.?” (Apa maumu..?).
Karena dalam keadaan mabuk, lalu Parman langsung mengeluarkan sebilah sajam jenis wali (Pisau dapur) lalu menikamkannya ke tubuh korban Fresti yang tepat mengenai dada korban. Akibatnya korban mengalami luka tusuk di dada dan Meninggal Dunia (MD), sesaat setelah kejadian tersebut korban dibawa ke Puskesmas Bungamas oleh pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan.
Kapolres Lahat, AKBP. Eko Sumaryanto, SE didampingi Kapolsek Kikim Timur melalui Kasi Humas, Iptu. Sugianto yang diutarakan Kasubsi Penmas, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya peristiwa terbunuhnya korban Fresti tersebut.
“Benar, kejadiannya tepat di samping rumah Pak Sudarman yang laksanakan pesta. Lalu, pada pukul 02.00 WIB, terduga pelaku Parman diserahkan oleh pihak keluarga dan telah diamankan di Mapolsek Kikim Timur”, ujar Lispono.
Peristiwa ini, kata Lispono, disaksikan oleh Duis Deker (43), Andi Putra (30), Andre Agasi (28) yang kesemuanya adalah warga Desa Cecar Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
“Pada pukul 03.00 WIB, korban dibawa pihak keluarganya ke rumah duka di Desa Cecar dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Bungamas untuk di Makamkan”, sebut dia.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban belum membuat laporan di Polsek Kikim Timur dan direncanakan setelah selesai prosesi pemakaman pihak keluarga korban baru akan membuat laporan.
“Untuk tindakan Kepolisian, pihak kita telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mendokumentasikan suasana, mengidentifikasi serta mengamankan barbuk berupa kaos warna hijau dan juga celana dasar warna hitam yang di pakai oleh korban dan nencari Barang Bukti (BB) berupa sajam yang digunakan pelaku untuk menikam korban. Kita juga menghimbau pihak keluarga korban untuk tidak menuntut balas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian”, tutup dia.
Editor : Ivi Hamzah