Laporan : Toni R
PAGARALAM, Gemasriwijaya.Net – Duel berdarah hingga nyaris merenggut nyawa terjadi di wilayah hukum Mapolsek Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).
Peristiwa duel berdarah itu melibatkan antara Sukisyati (50), warga Jalan Lettu Hamid, RT 007/RW 003, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam dan Doni Candra Leka (35), warga Tebat Baru Ilir, No 66, RT 002, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Uniknya, dalam kejadian itu, Doni Candra Leka roboh bersimbah darah setelah terkena bacokan parang yang disabetkan Sukisyati.
Akibat peristiwa tersebut, Sukisyati diciduk aparat di kediamannya, sedangkan Doni Candra Leka harus mendapatkan perawatan lantaran luka serius yang dialaminya.
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, Jumat (16/9/2022) membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Ipda Akhirudin, motif dari peristiwa duel berdarah ini dipicu tersangka tak senang dinding rumahnya dipukul oleh korban Doni Candra Leka dengan sepotong kayu.
Seperti yang diutarakan Ipda Akhirudin bahwa kasus ini sendiri bermula pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, terjadi keributan di Simpang Gudang Tomo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam yang melibatkan Doni Candra Leka dan Sukisyati serta suami.
Barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku menganiaya korban.
Saat itu, ketiganya cekcok mulut. Pemicunya ternyata pelaku tersinggung saat korban Doni Candra Leka memukul-mukul dinding rumahnya.
Diduga dipicu ketersinggungan itu, tersangka Sukisyati langsung menenteng sebilah parang panjang.
Nyali Sukisyati tak ciut meski saat itu korban Doni Candra Leka sedang membawa satu potong kayu.
Nah, duel berdarah itu akhirnya dimenangkan Sukisyati setelah pelaku secara membabi buta membacok dan Doni Candra Leka menggunakan parang hingga mengenai sejumlah bagian tubuh Doni Candra Leka.
Melihat anaknya roboh mandi darah, ayah korban bernama Sopian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke petugas Mapolsek Pagaralam Selatan.
Usai mendapatkan laporan tersebut, tepatnya pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 13.50 WIB, petugas mendapati informasi keberadaan pelaku.
Selanjutnya anggota Unit Reskrim di bawah pimpinan Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH dan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Aipda Niko Giarta, SH mendatangi kediaman Sukisyati dan suaminya di Jalan Lettu Hamid, RT 007/RW 003, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
“Balok kayu yang digunakan korban memukul-mukul dinding rumah pelaku,”terangnya.
Sampai di tempat kejadian perkara, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Sukisyati.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis parang bergagang berwarna cokelat, dengan panjang 46,5 sentimeter dan satu potong kayu balok dengan panjang 64 sentimeter.
“Kemudian pelaku dan barang bukti kita dibawa ke Mapolsek Pagaralam Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya.
Editor : Ivi Hamzah