Laporan : Ishak N
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Sejumlah warga RT 07a RW 03 Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat pada malam ini Selasa (16/8/22) sekira pukul 20.00 mendatangi Mapolres Lahat. Kedatangan warga ini, guna melaporkan dugaan tanda-tangan atas nama M. Fadli dan Ristianto yang terindikasi palsu dalam dena lokasi pembangunan Tower di sekitar wilayah itu.
Namun saat tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lahat, warga yang didominasi kaum emak-emak tersebut mendapat jawaban yang cukup mencengangkan. Sebab laporan mereka yang diterima, tapi jutrsu pihak kepolisian menyarankan agar warga tidak melapor dulu.
“Kami tadi menemani Ristian dan Fadli lapor ke Polisi, tapi kami disarankan untuk tidak melapor dulu”, ujar Marni seorang warga.
Ditanya, kenapa tidak diterima..?, Marni menjelaskan bahwa sebenarnya kasus Tower dan tanda-tangan yang diduga palsu tersebut sudah ditangani pihak Polres Lahat. Nantinya, pihak Polres tetap akan memanggil kedua orang yang tanda-tangannya diduga dipalsukan itu.
“Buka tidak diterima laporan kami itu, Kak. Tapi saat ini kasus itu juga telah ditangani pihak Polres Lahat. Jika tiba saatnya, mereka berdua akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan tanda-tangan yang dipalsukan”, tuturnya.
Keterangan yang nyaris sama juga disampaikan Lili Hartati, menurut dia pihak Polres Lahat akan segera memproses kasus ini. Karena Polisi sudah beberapa kali ke lokasi pembangunan Tower itu, untuk melakukan identifikasi.
“Mungkin besok mulai dipanggil dari Pak RT, Lurah dan semua pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, semuanya akan dimintai keterangan. Termasuk dua warga kami yang ingin melapor tadi. Intinya, kami memang berserah penuh kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Lahat selaku Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Lahat ini. Semoga saja dengan adanya tindak-lanjut dari kepolisian ini, semua kebusukan yang berkaitan dengan pembangunan Tower itu, akan terbongkar. Amin..”, tutup Lili.
Editor : Ivi Hamzah