Home / HUKUM & KRIMINAL / TOWER CASE : Kasi Pemerintahan Kelurahan Bandar Agung : Dari Awal Sudah Kuduga

TOWER CASE : Kasi Pemerintahan Kelurahan Bandar Agung : Dari Awal Sudah Kuduga

 

Laporan : Ujang

LAHAT, Gemasriwijaya.Net Terkait adanya laporan warga RT 07a RW 03 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, tentang penolakan pembangunan pendirian Tower Celluler, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan kelurahan tersebut, M. Merza Prianto, SH mengatakan bahwa, dirinya sudah menduga akan terjadi kisruh seperti yang sedang heboh sekarang ini.

“Saya sudah menduga akan terjadi pengaduan masyarakat ini”, katanya, ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (22/7/22).

Disejarahkan Yanto, jauh sebelum munculnya kekisruhan dan penolakan warga tersebut, kantornya pernah didatangi seseorang dengan tujuan untuk mengurus syarat izin pembangunan Tower dimaksud sebagai utusan perusahaannya. Akan tetapi, karena pada waktu yang hampir bersamaan datang Surat Penolakan dari warga setempat atas nama Ferli, maka surat usulan rekomendasi syarat izin tersebut ditunda.

“Saat itu kami terima surat dari pihak penguasaha terkait rekomndasi syarat membuat izin yang ditujukan kepada Lurah, tapi setelah dipelajari dan adanya Surat Penolakan dari Ferli, maka saya berkoordinasi dengan Lurah dan menunda proses penanda-tanganan rekomendasi syarat tersebut. Seiring berjalannya waktu, saya tidak mengetahui lagi tentang kepengurusan rekomendasi izin Tower itu, karena selain sebelumnya Lurah sudah menunda penanda-tangannya, memang tidak ada utusan pengusahanya kembali ke ke Kantor Lurah Bandar Agung. Habis itu, saya tidak dengar lagi tentang pengajuan rekomendasi Tower itu”, sebutnya.

Kendati demikian, jelas Yanto, berkelang beberapa waktu kemudian datanglah seseorang bertubuh pendek, berambut panjang dengan raut wajah yang tidak bersahabat. Menurutnya, beberapa kali orang itu datang dan selalu ia tanya, namun justru orang tersebut malah menjawab dengan kata-kata yang sinis.
“Idak….. Nak ketemu Bu Lurah”, tiru Yanto.

Selanjutnya setelah orang tersebut berhasil bertemu dengan Bu Lurah, Yanto juga tidak begitu perduli. Sebab orang tersebut tidak menceritakannya kepada dirinya akan kepentingannya dan memang ia tidak wajib mengetahui sehubungan bukan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) sebagai Kasi Pemerintahan.

“Kalau tidak salah, sepertinya memang ada Petugas Kelurahan yang ke lokasi bersama beberapa tim dari pihak lain, tapi bukan saya. Yang jelas saya tidak tahu proses itu berjalan. Tidak lama kemudian, ada surat dari beberapa warga RT 07a RW 03 yang bertanda-tangan, bunyinya mereka menolak pembangunan Tower itu didirikan di sekitar lingkungan mereka”, papar dia.

Dari situ, sambung Yanto, dirinya mulai mengetahui, bahwa tujuan orang yang sering datang tanpa menjelaskan tujuannya ingin bertemu Bu Lurah. Karena dirinya tanpa sengaja melihat ada rekomendasi yang ditanda-tangani Bu Lurah terkait berkas izin pendirian Tower itu.

“Karena kakak bekerja dengan konsep dek, Saya bilang pada staff lainnya, ini bahaya. Sebab sebelumnya sudah ada komplain dari warga dan rekomendasi berkas ini sempat ditunda Bu Lurah, kok sekarang malah sudah ada lagi”, papar dia.

Tak sampai di situ, Yanto menjelaskan lebih jauh, berkelang beberapa hari datang lagi tembusan Surat Pengaduan dari warta setempat yang ditujukan kepada Sat-Pol-PP sebagai pemeritahuan kepada Bu Lurah. Namun, karena surat tersebut tertutup amplop dan halnya prinsip, surat tersebut langsung diserahkan ke Lurah. Lalu dirinya dipanggil Lurah dan diberi amanat untuk menghadiri pertemuan di rumah warga dalam hal menyaksikan pertemuan pembatalan tanda-tangan persetujuan pembangunan Tower itu.

“Tapi saat itu saya minta pada Bu Lurah, supaya pihak perusahaan dihadirkan dan ingin saya bertanya terkait awal mula bisa membangun Tower di lokasi itu. Tapi entah kenapa Bu Lurah kembali bilang pada saya, biarlah dia sendiri yang akan menghadiri pertemauan warga itu”, kata dia lagi.

Namun, disampaikan Yanto, walaupun bagaimana saja, posisi Bu Lurah itu ia anggap tidak ada kaitannya dengan kronologi awal sebelum penolakan warga muncul. Sebab Bu Lurah menerima dan menanda-tangani surat rekomendasi syarat izin tersebut, sudah tertera tanda-tangan warga. Termasuk di antaranya warga yang berbatasan dengan lahan yang ada di sekitar lokasi pembangunan Tower itu”, tutupnya.

 

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Hadirkan Artis Ibukota, YM-BM Gelar Pesta Rakyat

Author : Nopi   LAHAT SUMSEL, MLCI – Hampir 80 persen persiapan Pesta Rakyat yang …