Laporan : Riki
MUBA, Gemasriwijaya.Net – Ditenga kondisi keuangan RSUD Sekayu tepatnya, di Kabupaten Musi Banyuasin , Provinsi Sumatera Selatan, tidak stabil, diduga Penerimaan Tenaga Kontrak RSUD Sekayu di tahun 2022 tidak memenuhi Prosedur.
Yang mana, pihak manajemen RSUD diduga melakukan penerimaan tenaga kontrak secara konop konop atau diam diam dan tidak ada rekomendasi dari dewan Pengawas serta tidak di umumkan melalui website.
Hal ini terjadi diduga pada saat keuangan RSUD Sekayu kondisinya dalam keadaan diwisit.
” Di tahun 2022 ini, ada sebanyak puluhan Tenaga Kontrak yang di terima di RSUD Sekayu, namun tidak sesuai prosedur ,” ungkap sumber yang namanya minta tidak mau disebutkan.
Sesuai penelusuran informasi yang dihimpun awak media ini guna keberimbangan pemberitaan .Yang mana, (pihak RSUD Sekayu) Iprat selaku humas , Jum’at (15/7/2022) Kemarin, saat dikonfirmasi dirinya mengatakan ” Saya tidak bisa menjawab mas. “Ya, nanti akan saya koordinasikan dulu dengan Kabag Kepegawaian,” ungkapnya singkat.
Kemudian dari salah satu dewan pembina Zabidi, saat di konfirmasi melalui whartsApp nya belum memberikan jawaban hingga berita ini di terbitkan.
Sementara itu , Plt Direktur RSUD Sekayu dr H Azmi Dairusmansyah MARS saat di konfirmasi melalui Wia WhatsApp nya oleh awak media terkait prihal penerimaan Tenaga Kontrak RSUD Sekayu, dirinya mengatakan bahwa selama ini semua penerimaan pegawai kontrak sudah sesuai dg prosedur dan dipublikasikan secara tranparans mulai dari proses penerimaan. Dalam hal keuangan pailit hal ini tidak benar kr sampai saat ini tidak ada kendala operasional. Mks,” pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah