PAGARALAM, Ampera Sumsel – Kekayaan milik Pemerintah Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan data Desember 2015 mencapai Rp2,2 triliun. Seluruh aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pireode Desember 2015 lalu berjumlah Rp 2.225.455.257.408,60 meningkat sekitar 4,99 persen bila dibandingkan tahun 2014 lalu Rp 1.931.247.711.959,88
“Semuanya sudah dihitung secara keseluruhan baik benda bergerak dan tidak bergerak,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), Drs Safrudin Msi, Seretaris Emelda Yanti SH dan Kepala Bidang Aset, Rusnadi SE, di Pagaralam, Jumat.
Memang nilai aset tersebut, urai Safrudin semuanya sudah dirincikan semua sektor seperti perkebunan, tanah, bangunan. Kemudian sedangkan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pireode 31 Desember 2013 sebesar Rp1.683.412.801.177, kemudian 2012 lalu berjumlah Rp1.489.668.886.830,42 meningkat sekitar 4,99 persen bila dibandingkan 2011 lalu, sekitar Rp1,2 triliun.
“Pada tahun 2008 lalu sekitar Rp800 miliar, meningkat 2009 Rp1,05 triliun dan 2010 mencapai Rp1,1 triliun hanya adalam waktu satu tahun bisa bertambah menjadi Rp1,05 triliun untuk 2009, sedangkan 2010 mencapai Rp1,1 triliun,” ungkapnya.
Dia merincinkan, tanah Rp185. 931.825.140, peralatan/mesin Rp287.318.825.140, gedung/bangunan Rp582.769.157.703,96, jalan, irigasi dan jaringan Rp1.117.644.931.020,88. “Sedangkan aset tetap lainnya Rp18.568.168.359.92 dan kontruksi dalam pengerjaan Rp33.195.663.689.,30, serta aset lainnya mencapai Rp10.998.962.114,34,” bebernya.
Semua sudah dihitung apa saja aset yang dimiliki Pagaralam baik berupa peralihan dari Pemerintah Kabupaten Lahat maupun Pemerintah Provinsi Sumsel. Masih menurut dia, itu baru sebagian yang dapat disebutkan selain merupakan lahan cukup luas dan nilainya cukup besar, karena kalau nilainya kecil jumlahnya bisa mencapai ratusan, seperti kendaraan, lahan dan perkantoran.
“Berbagai aset daerah itu sudah dinilai dalam bentuk rupiah baik itu berupa bangunan, kendaraan maupun tanah dan bahkan lainnya,” katanya.
Ia melanjutkan, tentunya berbagai aset daerah itu akan terus bertambah sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan daerah. Penambahan tersebut, kata dia, wajar selain peningkatan fasilitas yang dimiliki pemerintah daerah setempat seperti kendaraan dan bangunan kantor.
Ditambah lagi pertumbuhan daerah juga mendorong berdirinya perusahaan daerah seperti pengelolaan air minum, lapangan terbang, perkebunan, sekolah, hutan kota, lahan sport cinter dan puluhan aset wisata lainnya, ungkapnya.
Sementara itu Wali Kota Pagaralam, dr Hj Ida Fitriati M Kes mengatakan aset tidak bergerak milik negara tersebut antara lain komplek perkantoran di Gunung Gare,Kecamatan Dempo Utara, lapangan terbang, kantor camat, kantor lurah, tanah lokasi pembangunan kawasan olahraga terpadu di Kelurahan Ulururah, Kecamatan Pagaralam Selatan.
Kemudian lahan rencana pembangunan lapangan golf, Kecamatan Pagaralam Utara sekitar 60 hektar dan Puskesmas, Postu, belum lagi aset bangunan sektor pariwisata seperti hotel, villa, wisma dan termasuk beberapa sektor lainnya.
“Namun demikian pertambahan aset menunjukan suatu daerah itu berkembang dengan pesat, tinggal kita bagaimana menjaga dan memeliharanya untuk kesejahteraan masyarakat Pagaralam,” kata dia pula.
Wajar terjadi peningkatan, kata Ida, bisa dibayangkan 2009 lalu belum belum dibangun kantor lurah, camat dan pusat kesehataan kelurahan, namun sekarang sudah tersedia semuanya.
“Demikian juga jalan lingkar kota, pertanian, pedesaan, irigasi, bendungan dan termasuk melengkapi sarana umum seperti pasar Induk Nendagung, kantor lurah, tiga kantor camat dan beberapa yang lainnya,” kata Ida lagi. (Dian)