Laporan : Ujang
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Keberadaan Gedung Balai Kelurahan RD PJKA Bandar Agung, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat yang sempat viral diberitakan di Media Online beberapa waktu lalu, diserahkan oleh Lurah RD PJKA Bandar Agung, Gunawan, SE selaku pihak swakelola pembangunannya kepada masyarakat selaku pemanfaat, Kamis (30/6/22) di Kantor Lurah setempat.
Tampak hadir dan menyaksikan serta ikut urun rembuk terkait tehnik penyerahan dan pemanfaatan gedung tersebut ke depannya, Gunawan telah mengundang dan melibatkan segenap RT dan RW yang ada, pihak Tokoh Masyarakat dan juga Pengurus Alat Kematian (Sebagian lahan gedung merupakan tempat menaruh alat-alat kematian) di kelurahan itu.
“Terima kasih saya ucapakan atas kehadiran Tokoh Masyarakat, RT dan RW juga Pengurus Kematian yang telah hadir dan menyaksikan prosesi penyerahan pemanfaatan gedung ini nantinya. Untuk itu, kami minta pendapat dan saran dari peserta urun rembuk untuk menyumbangkan pemikirannya tentang pengurusan keberadaan gedung Balai Kelurahan ini”, ucap Gunawan saat membuka urun rembuk tersebut.
Usai paparan Gunawan, Ketua RW 01, Sudarwan, SH langsung menyikapi. Dikatakannya, untuk menyingkat waktu dan mengerucutkan rembukan, sebaiknya serah-terima manfaat ini memang harus disegerakan.
“Bila nanti setelahnya ada sesuatu hal yang harus dibicarakan lagi, itu tentunya sudah menjadi bahan rapat bagi masyarakat sebagai pemanfaatnya”, kata Sudarwan.
Bak gayung bersambut, Ikwansyah selaku Ketua RW 02 juga berpendapat bahwa dengan adanya serah terima manfaat gedung Balai Kelurahan ini, maka Lurah tidak lagi terbebani oleh rasa tanggungjawabnya yang belum selesai dalam hal administrasi keberadaan gedung itu, karena balainya terletak di lahan PT. KAI.
“Perlu hadirin ketahui, bahwa persoalan lambatnya serah -ini sedari awal sudah kurang komunikasi sebelum pembangunan dimulai. Karena selain desaign bangunannya, permasalahan lokasi itu juga adalah tempat di mana masyarakat di sini menaruh alat mengurus kematian dan tempat memotong hewan kurban. Makanya kemarin Pak Lurah memanggil saya untuk membicarakan hal ini, saat itu saya tegaskan pada Pak Lurah supaya gedung itu segera diserahterimakan dan disaksikan oleh berbagai elemen, hingga terjadi pertemuan pagi ini, terang Ikwan.
Di lain pihak, selaku salah satu Tokoh Agama dan pengurus alat kematian, Syahril meminta agar Pak Lurah sesegera mungkin memperbaiki tempat naruh alat-alat mengurus kematian dan melantai lokasi menyembelih hewan kurban.
“Ini kami minta, karena mengingat pemotongan hewan kurban sudah tinggal beberapa hari lagi”, pinta Syahril
Senada dengan kedua pentolan perangkat dan warga lainnya, H. Khaidir Rusmi, S. Pd, M. Si selaku Tokoh Masyarakat juga menyarankan agar urun rembuk tidak usah lagi mempersoalkan tentang tehnik bangunan dan letaknya. Sebab semua itu sudah terjadi dan tidak bisa dikembalikan lkagi seperti semula.
“Ibarat nasi sudah menjadi bubur, tidak mungkin keadaannya dapat seperti semula lagi. Intinya, serah terima manfaat segera dilakukan dan dua usulan yang muncul itu segera juga ditunaikan oleh Pak Lurah. Saya kira persoalannya sangat sederhana, jika sebelum pembangunan dimulai semua pihak menjalin komunikasi dengan baik. Semoga adanya gedung Balai Kelurahan itu, akan membawa azas manfaat serta menjadi wadah komunikasi yang baik bagi kami masyarakat di sini”, saran H. Khaidir.
Setelah semua persoalan terkait pemanfaatan dan tehnik penyerahan dirasa sudah bisa diterima oleh pihak RT dan RW serta masyarakat dan pengurus alat kematian, maka Gunawan menerima konsekwensinya dengan membuatkan tempat menaruh alat mengurus kematian dan melantai tempat memotong hewan kurban.
“Saya janji segera melaksanakan usulan itu. Mengenai adanya isyu alih fungsi oleh pihak Pemda terhadap Balai Kelurahan itu, nantinya akan kita buatkan redaksi lain sebagai lampiran yang tak terpisahkan dari naskah serah-terima ini”, tutup Gunawan.
Usai urun rembuk, notulen naskah serah-terima yang dicatat oleh notulis kelurahan langsung diserahkan Lurah Gunawankepada pengurus alat kematian dan diaksikan semua pihak.
Editor : Ivi Hamzah