Home / KABAR NASIONAL / Ada Apa, BPD Berhentikan Panitia Pilkades Pulau Pangung

Ada Apa, BPD Berhentikan Panitia Pilkades Pulau Pangung

Lapora : Toni Ramadhani

LAHAT, Gemasriwijaya.com – Pesta demokrasi tingkat desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan yang akan berlangsung pada 9 Desember 2021. Menjelang hari itu, banyak hal yang menjadi sorotan masyarakat. Kemudian yang cukup menyita perhatian, ialah terkait panitia Pilkades Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Konflik bermula saat Sekretaris Panitia Pilkades menerima pendaftaran dari salah seorang warga tanpa koordinasi dengan panitia lain.

Hal ini pun menjadi polemik antar sesama penyelenggara Pilkades Desa Pulau Panggung. Lalu harus melakukan pertemuan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) pada Senin (8/11/2021) lalu.

Permasalahan itu pun sudah mendapatkan tanggapan oleh Sekretaris DPMDes Lahat dengan memberi solusi untuk musyawarah pada tingkat desa.

Kemudian beberapa hari berikutnya, BPD Pulau Panggung mengeluarkan surat memberhentikan semua anggota Panitia Pilkades terhitung 15 November 2021.

Dalam isi surat tersebut tertulis bahwa penyelenggara Pilkades sudah tidak dapat bekerja sesuai dengan UU dan aturan yang berdasarkan pada pedoman dalam menjalankan tugas.

Kepala Dinas PMDes Lahat, Darul Efendi melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Elis Suryati SE, oleh Kasi Administrasi Desa, Ahmad Hidayatullah menjelaskan bahwa pembentukan penyelenggara Pilkades oleh BPD.

Selanjutnya BPD berhak memberhentikan penyelenggara Pilkades jika tidak bekerja sesuai UU. Hal ini tertuang dalam Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD.

Tertera pada pasal 40 ayat 3 menjelaskan panitia bertanggung jawab kepada BPD.

Kemudian pada pasal 4 berbunyi, anggota panitia tidak melaksanakan tugas dan kewajiban dapat pemberhentian sesuai keputusan BPD.

Harapan semestinya penyelenggara dapat menjaga amanah dan netralitasnya. Ternyata dugaan tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkades, sehingga BPD harus mengambil keputusan terakhir berupa pemberhentikan semua panitia.

“Terkait hal ini, sudah kita rapatkan,” bebernya, Rabu (17/11/2021).

Terpisah, Kepala BPD Pulau Panggung, Popi saat dikonfirmasi melalui via whatshapp belum bisa memberikan tanggapan.

Hanya saja merespon dengan memberikan pesan emoji Whatshapp dengan tanda salam dua tangan.

Editor : Prima 

Check Also

Donald Trump Akan Lebih Konservatif, Termasuk Terhadap Indonesia

Author: Nopi SMSI   JAKARTA, GmS – Presiden Donald Trump yang akan berkuasa mulai Januari …