LAPORAN : PRIMA
LAHAT, Gemasriwijaya — Terkait kasus Covid-19 yang meningkat di Kabupaten Lahat telah memasuki Zona Merah. Kasus Covid-19 ini berasal dari Karyawan Perusahaan PT. Supreme Energy Ratau Dedap (PT. SERD) dimana pusat perusahaan Geotermal tersebut bertempat di Kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabupaten Muaraenim.
Hari ini Kamis (22/07), masyarakat Desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung telah melakukan penyetopan dan penyekatan akses Jalan di Desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat terhadap kendaraan PT Supreme Energy Ratau Dedap dan Sub Kontraktornya.
Adanya penyekatan terhadap kendaraan perusahaan untuk melintasi jalan tersebut, akhirnya antara masyarakat Desa Tunggul Bute dan PT SERD telah bermediasi antara Pemerintah Desa Tunggul Bute dengan pihak PT SERD dan dalam mediasi ini tetap dilakukan protokol kesehatan Covid-19.
Hadir dalam mediasi ini, Kapolsek Kota Agung Iptu Henrinadi SH MH, Kepala Puskesmas Kota Agung, Perwakilan PT SERD Ibu Onika Sari, Babinsa Koramil 405-09/KA Serka Suryadi, Kanit Binmas Kota Agung Bripka Periyansa, Kanit Intelkam Kota Agung Aipda Jupriadi, Kades Tunggul Bute Syarifwari dan Anggota BPD serta para Kadus Desa Tunggul Bute, Rapat koordinasi tersebut dimoderatori oleh Tim Gugas yakni Desi tenaga kesehatan Puskesmas Kota Agung meberikan arahan dan sambutan terkait rapat mediasi.
Sambutan Kepala Desa Tunggul Bute Syarifwari ia mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tripika Kecamatan Kota Agung dan UPTD Kesehatan Puskesmas Kota Agung.
“Saya berharap kepada pihak PT SERD memberikan perhatiannya kepada warga yang terpapar Covid-19 yang harus diisolasi mandiri didesa atau dirumahnya,” kata Kades
Sementara Kapolsek Kota Agung Iptu Henrinadi SH MH menjelaskan, tentang aturan hukum PPKM Mikro serta tentang tugas pokok Posko PPKM Mikro apa Saja.
“Saya menekankan agar Posko PPKM Mikro agar melengkapi peratalan untuk penanganan warga yang terpapar Covid-19, dengan ini saya mengharapkan selisih paham antara Pemerintah Desa Tunggul Bute dengan PT SERD diselesaikan dengan kekeluargaan, agar terciptanya kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.
Sementara Kepala Puskesmas Kota Agung Ratna Tiurlan, ia memberikan arahan tentang mematuhi Protokol Kesehatan serta menjelaskan tentang orang yang terpapar Covid-19.
“Kami memberikan tindakan yang dilakukan oleh tim kesehatan terhadap pasien yang terpapar Covid-19 dan kontak erat dan kerjasama yang baik antara pihak PT SERD dengan Puskesmas Kota Agung. Apabila ada warganya yang dinyatakan oleh pihak perusahaan PT SERD reaktip tolong diberikan informasi ke pemerintah setempat. Kami minta pihak perusahaan PT SERD karyawannya tolong diperhatikan, jangan asal nyuruh pulang saja, tanpa diberi arahan apapun. Untuk karyawan yang melakuka isolasi mandiri di desa ini harus dibantu berupa bahan pokok atau kebutuhannya,” pungkasnya.
Ratna menambahkan, dengan penyelesaian kasus penyekatan oleh perangkat desa akibat pengembalian 2 warga Desa Tunggul Bute yang bekerja di PT. SERD. Dari hasil pertemuan dibicarakan dan diusulkan.
“Permohonan bantuan alat antigen untuk tracking kontak dekat pasien reaktif memgingat keterbatasan alat tracking di Puskesmas. Bantuan APD, Sarung tangan, disinsfektan untuk keperluan tracking untuk petugas tracking,” katanya.
Diusulkan untuk pemulangan pasien reaktif, selanjutnya Pihak Perusahaan PT. SERD agar dapat bekerjasama dengan gugus tugas dan PPKM setempat.
“Khusus pasien reaktif an Ria, Masyarakat Desa meminta supply makanan dan vitamin mengingat kondisi keluarga yang kurang mampu.
Diusulkan untuk SERD bekerjasama dengan Puskesmas Kota Agung agar masalah penanganan Kasus Covid 19 dapat diselesaikan di tingkat Kecamatan,,”tambahannya