Home / BERITA COVID-19 / Pemkab Lahat Akan Panggil PT SERD dan Pihak Hotel 

Pemkab Lahat Akan Panggil PT SERD dan Pihak Hotel 

LAPORAN : ARMANSYAH

LAHAT, Gemasriwijaya — Maraknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lahat hingga memunculkan Kabupaten Lahat sebagai salah satu Zona merah. Malam ini tim Gugus Tugas (Gugas) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat meninjau tempat karyawan dari PT Supreme Energy Ratau Dedap (PT SERD) yang tepapar Covid-19, Rabu (22/07).

Sebelum melaksakan kegiatan Tim Gugus Tugas Covid-19 berkumpul di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat, guna dibagi menjadi tiga tim diantarnya Bupati, Wakil Bupati Lahat dan Sekda Lahat serta jajaran SKPD Lainnya langsung meninjau tempat karyawan perusahaan di wilayah Lahat.

Dimana data yang didapat oleh tim gugus tugas (Gugas), bahwasahnya karyawan PT. Supreme Energy Ratau Dedap (PT. SERD) serta Subkon Perusahaan yang Tepapar Covid-19 dititipkan di sebuah Hotel, Losmen, Penginapan dan Kontrakan yang ada di wilayah Lahat.

Sementara Bupati Lahat Cik Ujang SH meninjau ke Desa Manggul Kecamatan Lahat, yang mana karyawan dari Subkon Perusahaan PT. Supreme Energy Ratau Dedap yang Tepapar Covid-19 dititipkan di sebuah Kontrakan, Perumahan dan Hotel Challista.

“Maaf pak kami mengganggu malam ini, kalian yang ada disini dari anak perusahaan PT SERD. Disini kami tidak marah tetapi mengingat Kabupaten Lahat banyak yang tepapar Covid-19 bagian sekarang sudah masuk zona Merah. Dimana kalian disini yang terpapar Covid-19 atau diisolasi mandiri, saya mintak kalian jangan keluar dari tempat ini, lakukan protokol walapun diisolaisi mandiri,” ucap Bupati Lahat di hadapan para karyawan yang diisolasi mandiri.

Sementara Wabup Lahat H Haryanto SE MM Langsung meninjau Hotel Cendrawasih dan Hotel Grand Sigma yang mana hotel tersebut ada orang yang Tepapar Covid-19 dan harus di isolasi di hotel tersebut.

“Kami datang bukan melarang pihak hotel untuk menerima tamu, karena pihak perusahaan PT SERD banyak yang tepapar Covid-19 dan diisolasi disini, kami ingin ada laporannya ke Tim Satgas Lahat, supaya nanti ada pihak dari kesehatan, ini semua untuk kepentingan bersama, untuk kesehatan kita semua, dan sekarang kepada pihak hotel terus pantau dan jangan diperbolehkan keluar dari hotel,” tegas Wabup.

Seusai meninjau kurag lebih 15 titik lokasi Hotel, Losmen, Kontrakan dan perumahan, Rombongan Tim Gugus Tugas Covid-19 langsung memberikan hasil laporan yang terjadi di lapangan.

Hal ini Bupati Lahat Cik Ujang S.H memintk kepada Pihak Hotel Grand Sigma untuk memberikan data karyawan perusahaan yang terpapar Covid-19 atau yang karyawan menginap hotel tersebut.

“Perusahaan PT SERD banyak yang terpapar Covid-19, data ada 204 orang lebih yang terpapar Covid-19 dan harus diisolasi mandiri di beberapa tempat di Kabupaten Lahat. Kenapa pihak perusahaan tidak koordinasi dengan Pemkab Lahat bahwa pihak perusahaan melakukan isolasi di setiap Hotel, Losmen, Perumahan dan Kontrakan di Lahat,” tegas Bupati Lahat.

Lanjut Bupati Lahat, dimana ada perdebatan di Hotel Grand Sigma yang tidak memberikan data orang yang menginap di hotel tersebut, dan tim gugas menjelaskan kepada Pegawai hotel bahwa data yang di dapat hotel tersebut ada karyawan perusahaan PT SERD melakukan isolasi mandiri.

“Hotel tidak mau mengasih data perusahaan yang menginap disini kerana perusahaan tersebut sedang diisolasi mandiri, Kalau hotel Grand Sigma atau Sigma Grub tidak kasih data akan diberi sanksi. Besok kita panggil pihak perusahaan dan seluruh hotel yang ada di Lahat,” pungkas Cik Ujang.

Check Also

Bawaslu Lahat Kecolongan, Diduga “Perusak Demokrasi” Mulai Bermain Money Politic

Author : Nopi   LAHAT – Entah benar atau tidak, namun yang jelas H-9 jelang …