LAPORAN : NOPIRIADI
LAHAT, Gemasriwijaya – Sekelompok Emak- emak dari delapan desa yang ada di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Lahat. Senin (5/7/21).
Kedatang emak-emak yang mengatasnamakan dari Persatuan Pemerhati Lingkungan (PPL) ini mengadukan nasib mereka ke DPRD akibat permasalahan debu yang telah betlarut-larut.
Aksi mereka diterima langsung Komisi lll beserta anggotanya, dan dipersilahkan menyampaikan aspirasinya ke dalam gedung DPRD Lahat. Dalam mediasi di ruang RDP tersebut, emak-emak meminta agar Komisisi lll mempasilitasi pertemuan mereka dengan pihak perusahaan.
“Kami meminta agar perusahaan membayar kompensasi debu. Selama ini kami telah sengsara menghisap debu akibat mobil perusahaan melintas di pemukiman penduduk, jika tidak ada solusi kami akan tutup perusahaan,” terang Yuniarti ketua PPL.
Menanggapi pernyataan emak- emak, anggota Kimisi lll Andi Sucitera mengatakan, jika ingin menutup perusahaan tambang batu bara, maka tak perlu repot-repot, tidak usah lagi masyarakat menjual lahan kepada pihak perusahaan serta jangan lagi warga bekerja di perusahaan.
“Kalau mau menutup perusahaan, jangan lagi menjual lahan ke perusahaan, dan tidak usah lagi bekerja di perusahaan, maka sulit untuk perusahaan beroperasi dan kedepan akan tutup dengan sendirinya,” timpal Andi.
Ia juga menjelaskan, berdirinya perusahaan di Wilayah Merapi Area ada plus minus nya, dulu sebelum ada tambang banyak warga yang menganggur, tapi lihat sekarang hampir setiap rumah telah memiliki kendaraan roda dua bahkan roda empat, artinya apa secara kesejahteraan telah meningkat, tetapi minusnya debu berterbangan di mana-mana jalan jadi sedikit terhambat.
“Jadi kalau masalah kompensasi debu ini hendaknya kita menyikapinya secara obyektif, tidak bisa kita main asal tutup saja, makanya kami komisi lll menjadi pasilitator pada pertemuan ini, kami juga akan menyurati 28 perusahaan untuk hadir pada pertemuan berikutnya 13 Juli pekan depan,” tutur Andi
Editor : Ron