Author : Ujang
GEMAS – LAHAT
Menyikapi kabar tentang oknum Wartawan sekaligus Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat, Muchtarim (34) warga Gang Belmas Nomor 118 RT/RW 01/01 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat yang diduga dianiaya oleh sekelompok Orang Tak Dikenal (OTD) saat usai meliput peristiwa kebakaran hebat di Kelurahan Pasar Bawah pada pukul 22.45 WIB, Minggu 4 September kemarin, Pengurus PWI Kabupaten Lahat meminta agar pihak Polres Lahat yang telah menerima laporan korban dengan Nomor LPB/246/X/2020/RES LAHAT/POLDA SUMSEL Tanggal 24 Oktober 2020 segera menangkap pelaku dan menindaklanjuti kasus tersebut.
Sikap tegas dan peduli terhadap Anggotanya ini dilontarkan Ketua PWI Kabupaten Lahat, Ishak Nasroni didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Sudarmawan, Wakil Ketua Bidang Pembelaan dan Advokasi Wartawan, Imam Rustandi, SH serta Sekretarisnya, Robiansyah, SE saat melakukan konfirmasi ke pihak Sat-Reskrim Polres Lahat pada Senin (5/10/2020).
“Apapun ceritanya, yang namanya Penganiayaan terhadap seseorang itu merupakan tindak pidana. Terlebih Muchtarim ini merupakan seorang Wartawan yang tergabung di PWI dan dianiaya serta dikeroyok usai melakukan Tugasnya dalam meliput peristiwa kebakaran. Ini kan Tugas mulya, kenapa malah dianiaya. Atas kejadian ini, kami selaku Pengurus PWI Kabupaten Lahat meminta Polres Lahat segera tangkap pelaku serta segera menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas”, tegas Ishak Nasroni.
Untuk itu, lanjut Pimpinan Redaksi Lahathotline.com ini, pihaknya telah menugaskan Imam Rustandi sebagai pendamping Muchtarim dalam menjalani proses hukum yang tengah dihadapinya. Kemudian Ketua, Sekretaris Robiansyah dan Sudarmawan sebagai Wakil Ketua yang membidangi Ketahanan Organisasi beserta segenap Anggota PWI Lahat juga berkompeten dalam mengawal perjalanan kasus ini hingga tuntas.
“Apalagi Sudarmawan ini sudah diperiksa sebagai saksi pasca peristiwa pengeroyokan terhadap Muchtarim terjadi. Dirinya sudah pasti berjuang penuh dalam upaya mengungkap kasus ini”, sebut Ishak.
Selain itu, Imam Rustandi juga menyampaikan bahwa PWI tidak akan tinggal diam dalam hal ini. Menurutnya, jika memang Muchtarim ini dianiaya saat akan, sedang dan usai meliput dianaya karena tugasnya, maka PWI pasti akan lakukan upaya hukum sampai ke manapun.
“Namun demikian, kita lihat dulu kerja Sat-Reskrim Polres Lahat dan percayakan pada mereka. Sebab kita juga belum tahu motif dari semua kejadian ini, dan apa yang melatar belakangi penganiayaan tersebut. Yang jelas, PWI sudah melakukan upaya pendampingan. Karena sejauh ini baru ada 2 saksi yang sudah diperiksa yaitu korban Muchtarim dan Sudarmawan, sementara yang lain belum ada”, tutur Imam.
Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kasat reskrim, AKP. Kurniawi H. Barmawi, SIK membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan atas peristiwa dengan nama pelapor tersebut. Pihaknya, saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari para saksi.
“Benar, tadi malam sudah ada yang melaporkan peristiwa penganiayaan. Hari ini rencana kita mau meinta keterangan lebih lanjut pada korban, namun korban masih dalam keadaan lemah akibat peristiwa itu. Pasti akan kami tindaklanjuti, hanya saja kita pelan-pelan. Sebab selain kita minim saksi, peristiwa ini juga terjadi pada malam hari dan di tempat yang gelap, sehingga sulit bagi korban untuk mengenali wajah para pelaku”, tegas Kurnawi merespon laporan Muchtarim.
Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi kekerasan terhadap wartawan yang menimpa korban Muhtarim wartawan yang bekerja di sebuah media Online atas nama Tahrim sekira pukul 22.45 WIB. Minggu, (04/10/2020). Insiden tersebut terjadi ketika korban usai melaksanakan peliputan di lokasi kejadian kebakaran yang terjadi di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
“Waktu itu aku baru selesai liputan di lokasi kejadian kebakaran, kebetulan ada Forkopimda yang sedang meninjau lokasi,” terang Tahrim, seperti dikutif dari detiksriwijaya.com.
Editor : Ivi Hamzah