Laporan : Ujang
GEMAS – LAHAT
Desus-desus pemberitaan yang simpang siur, mengenai adanya Surat Balasan dari Dirjen Dikti Kemendikbud RI terkait dugaan keabsahan ijazah Strata Satu (S1) bergelar Sarjana Hukum (SH) yang disandang oleh Bupati Lahat, Cik Ujang dengan tegas mengatakan bahwa sebenarnya ia telah mendengar Isyu tersebut sejak beberapa hari lalu.
“Saya sudah tahu sebelum berita-berita itu beredar. Hanya saja, beritanya baru diterbitkan”, kata Cik Ujang, Senin (21/92020)
Lebih lanjut, Cik Ujang menyebut bahwa berita seperti itu sejak lama sudah terus dihembuskan. Termasuk pihak Bareskrim dan Universitas Sjakhyakirti Palembang Sumatera Selatan sudah ada konfirmasi serta mengkalirifikasi hal tersebut.
“Itu lagu lama, kaset baru”, singkatnya dengan bahasa yang halus, saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri sebuah acara di Op Room Kantor Pemda Lahat. Di soal tentang langkah pembelaan atau upaya hukum untuk menyangkal semua tudingan itu, Cik Ujang dengan bahasa lugas menjawab, bahwa dirinya cukup dengan diam saja.
“Kita diamkan saja. Untuk lebih jelas, silahkan tanya ke pihak Universitas Sjahkakirti”, ungkap dia.
Sementara itu, adanya berita di beberaoa media online yang menyatakan Ijazah Bupati Lahat Cik Ujang, SH adalah tidak sah dan palsu, yang dikait – kaitkan dengan Surat jawaban dari Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan kepada Koordinator Forum Nasional Jurnalis Indonesia, mendapat sorotan dari Ketua DPC Peradi Lahat Raya, Rusdi Hartono Somad, SH.
Menurut Rusdi Somad, Minggu (20/9/2020) malam, jika dicermati surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan yang ditandatangani oleh Aris Junaidi tersebut, tidak ada yang menyatakan bahwa Ijazah Bupati Lahat Palsu, akan tetapi hanya menyatakan 3 poin yakni, 1. Bupati Lahat, Cik Ujang mengikuti perkuliahan di Universitas Sjakhyakirti pada hari Sabtu dan Minggu.
- Ijazah yang dikeluarkan pendidikan model kelas jauh dan kelas Sabtu Minggu tidak sah dan tidak dapat digunakan terhadap pengangkatan maupun pembinaan jenjang karir/penyetaraan bagi pegawai negeri.
- Angka 1 (satu) dan angka 2 (dua) di atas sebelumnya telah disampaikan ke Badan Reserse Kriminal Polri, Direktorat Tindak Pidana Umum pada saat dimintakan informasi terkait proses pembelajaran a.n. Cik Ujang.
“Jelas sekali di surat itu tidak ada sama sekali yang menyatakan bahwa Ijazah Bupati Lahat Cik Ujang, SH palsu, hanya dinyatakan ijazah tersebut tidak sah dan tidak dapat digunakan terhadap pengangkatan maupun pembinaan jenjang karir/penyetaraan bagi pegawai negeri. Sementara Cik Ujang, SH bukanlah seorang pegawai negeri, dia itu seorang pengusaha,” urai Rusdi.
Masih menurut Rusdi Somad, Bupati Lahat telah diminta keterangan dan klarifikasi oleh Bareskrim Polri, terkait tudingan pihak-pihak yang menyatakan ijazah palsu tersebut “Sudah dimintai keterangan sekitar bulan Mei 2019 lalu, dan hasilnya ijazah tersebut sah dan tidak palsu,” katanya.
Sebelumnya, tambah Rusdi, telah jelas dan tegas disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Januarsyah pada tanggal 2 Agustus 2019 lalu, bahwa apa yang dituduhkan kepada Cik Ujang masalah menggunakan ijazah palsu dalam pencalonan Bupati Lahat pada pilkada 2018 itu tidak benar.
“Hasil konsultasi dan konfirmasi dari Pak Kapolres yang pada saat itu dijabat oleh Fery Harahap bahwa Bareskrim sudah melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap ijazah S1 atas nama Cik Ujang, tidak ada indikasi palsu atau aspal dan terdaftar di Kemendikti,” beber Rusdi.
Rusdi Somad menduga, pihak yang masih mempersoalkan ijazah strata satu Bupati Lahat Cik Ujang, lebih kental politisnya dan lebih pada pembunuhan karakter.
“Saya heran, hari gini masih ada orang mempersoalkan ijazah Bupati Lahat, itu adalah pembunuhan karakter dan ada target politisnya,” tukas Rusdi.
Rusdi yang juga dikenal dekat dengan kalangan media di Lahat ini, mengajak semua pihak untuk berkontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Lahat sehingga daerah ini semakin maju.
“Pemerintah berharap, gagasan kreatif kita untuk kemajuan kabupaten ini, kontribusi positif menjadi andil nyata bagi Lahat lebih maju lagi,” tandas Rusdi, seperti dilansir dari Cahayasumsel.com.
Editor : Ivi Hamzah