Laporan : Ujang
GEMAS – LAHAT
Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lahat kembali berhasil menciduk salah seorang Bandar Sabu di Bumi Saganti-Setungguan. Kali ini, seorang wanita muda berinisial AM (25) warga Desa Jati, Kecamatan Pulau Pinang, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan pada hari Rabu tanggal 2 September 2020 kemarin di Jalan Sekolah, Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Informasi menyebutkan, ibu muda yang juga merupakan seorang Ibu Rumah Tangga ini ditangkap karena telah kedapatan membawa dan memiliki sabu seberat 11,19 gram yang disimpannya di dalam mobil saat akan bertransaksi.
Kapolres Lahat, AKBP. Ahmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP. Zulfikar, SIK melalui Kassubbag Humas, Iptu. Hidayat yang diutarakan oleh Paurnya, Aiptu. Lispono, SH membenarkan adanya peristiwa penangkapan AM dan penahanan terhadap terduga.
“Sesuai Laporan Polisi dengan nomor LP / A- 130 / IX / 2020 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 02 September 2020, maka dibenarkan pada hari Rabu 2 September 2020 Jam 12.30 WIB adanya penangkapan terhadap AM di Jalan Sekolah Kelurahan Gunung Gajah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat”, terang Lispono, Kamis (3/9/2020).
Dari tangan AM, sambung Lispono, petugas mendapati Barang Bukti (BB) berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan yang diduga Narkotika jenis sabu, dan juga 1 paket besar serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis sabu, juga sebuah timbangan digital warna silver, kotak plastik warna ungu, 3 ball plastik klip transparan, sebuah handphone Android merk Realme warna hijau.
“AM berhasil diamankan setelah petugas mendapat informasi bahwa di alamat tersebut di atas akan ada transaksi Narkoba, lalu petugas langsung melakukan pengintaian dan menangkap AM. BB dengan berat brutto sabu total 11,19, serta terduga sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”, tutupnya.
Editor : Ivi Hamzah