Laporan : Aceng
GEMAS – PAGARALAM
Bila tidak ada aral melintang dan wabah Corona menurun, Kegaiatan Belajar Mengajar (KBM) direncanakan dilakukan secara tatap muka. Namun demikian harus memenuhi persyaratan tertentu, semisal adanya persetujuan antara pihak sekolah dan komite, tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes), diatur kelas kelasnya dengan lain secara sistem shift.
Pernyataan ini dikemukakan oleh Sekda Kota Pagaralam Samsul Bahri Burlian, yang sekaligus juga juru bicara percepatan penanganan Covid 19 kota Pagaralam.
Akan tetapi KBM secara tatap muka ini hanya berlaku untuk tingkat sekolah lanjutan pertama (SMP) dan Menengah Atas sederajat. Kalau untuk taman kanak kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) dipastikan belum bisa dilaksanakan, mengingat TK dan SD masih sangat perlu bimbingan yang ekstra.
“Untuk TK dan SD tidak memungkinkan secara tatap muka, sedangkan tingkat SMP dan SMA bisa dilakukan karena sudah cukup mengerti dan faham, tetapi itupun ya harus mematuhi protokol kesehatan.”urainya.
Jenjang SMP dan SMA sederajat lanjutnya, jika ada kesepakatan dengan Komite dan pihak Sekolah, selain penerapan Prokes bisa saja dilaksanakan secara tatap muka meski bertahap.
“Sedangkan Jenjang TK dan SD tetap belum bisa kita laksanakan, karena masih perlu bimbingan”,tutupnya.
Editor : Ivi Hamzah