Laporan : Tim
GEMAS – LAHAT
Telah terjadi keributan antar Pemuda yang mengakibatkan hingga terjadi pembunuhan terhadap korban inisial (DN) pada dini hari di seputaran Bar Cafe Rahmat.
Maka pada hari ini Jumat (26/06/2020) Kaporles Lahat berserta anggotanya dan Kasat Pol PP Linmas dan Dankar Kabupaten Lahat, langsung terjun ke TKP, Cafe Rahmat yang terletak ditepian Sungai Lematang tepatnya di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, terpaksa dipasang Police Line (garis Polisi) oleh aparat Kepolisian Polres Lahat.
Menurut ketarangan Kapolres Lahat, Irwansyah, SIK, MH, CLA, mengatakan lokasi ada dua yakni di dalam cafe, dan di luar cafe. Dijelaskan Kapolres Lahat, awal mulanya keributan itu terjadi atas dasar ketersinggungan antar dua kelompok pemuda sehingga terjadi keributan.
“Menurut saksi yang kita periksa, motifnya atas ketersinggungan, dimana korban dan pelaku mengkonsumsi minuman keras (miras), sehingga antar kelompok remaja ini melakukan keributan di dalam cafe, kemudian keributan tersebut berlanjut hingga di luar cafe. Diduga atas kejadian tersebut, satu korban dinyatakan meninggal dunia, sedangkan pelaku masih lidik (penyelidikan),” ungkap Kapolres Lahat.
Masih kata Kapolres Lahat, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Kasus ini sudah di tindaklanjuti yang pertama mendatangi TKP, dan berkoordinasi dengan pihak Pemda Lahat, dimana intinya cafe ini tidak ada izinnya. Untuk Kepolisian sendiri ranahnya untuk menangani tindak pidananya.
“Karena memang TKP ini masih dalam proses penanganan sehingga kita laksanakan police line, sampai dengan semua barang bukti dan lain lain bisa kita lakukan penyitaan. Untuk sementara barang bukti yang berhasil kita sita yakni botol bekas minuman keras,” ungkap Kapolres Lahat.
Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Sekda Lahat Januarsyah Hambali SH,MM mengatakan, bahwa Pemda dan Forkopimda sebelumnya telah menggelar rapat terkait miras, dimana minuman keras tersebut indikasinya sudah banyak menelan korban.
“Atas kejadian ini untuk mengingatkan kepada generasi muda, agar tidak lagi berkumpul di tempat tempat pada tempatnya termaksud cafe cafe ini, khususnya kedepan kita akan menutup cafe yang tidak punya izin,” ungkapnya.
Masih kata Sekda, sebelumnya pihaknya telah menghimbau dan merazia sejumlah cafe dan warung serta beberapa tempat, dimana ditemukan peredaran miras.
“Jadi dilaporkan memang peredaran miras di Kabupaten Lahat cukup marak dan tidak terkendali terbukti Sat Pol PP berhasil menyita barang bukti sebanyak 1.100 botal miras, dan ini segera dilakukan pemusnahaan, ” tegasnya.
Editor : Ivi Hamzah