Laporan : Bar
GEMAS – EMPAT LAWANG
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Curuption Watch (ICW) Empat Lawang,desak pihak Inspektorat Empat Lawang agar segera melimpahkan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2016 -2017,yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Karang Baru, Kecamatan Sikap Dalam, berinisial TQ, kepada aparat penegak hukum.
Ketua LSM ICW Empat Lawang, Andiasco Herwindo mengatakan,pihaknya sebagai pelapor sudah sangat lama menunggu hasil pemeriksaan pihak inspektorat, dan hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim inspektorat bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Saya kira tenggang waktunya sudah cukup lama bergulir, terhitung sejak bulan januari lalu, sudah kami laporkan ke Inspektorat, kami berharap pihak inspektorat segera untuk melimpahkan beberapa temuan ini ke penegak hukum,agar yang bersangkutan dapat di proses sesuai dengan UU yang berlaku,”katanya kepada wartawan, Kamis (25/06)
Windo menerangkan bahwa,dari hasil pemeriksaan inspektorat sudah ada temuan kesalahan admnistrasi yang menimbulkan kerugian negara, idikasi penyalagunaan wewenang,dan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh oknum kades tersebut.
“Kisaran kerugiannya mencapai 150 juta, dengan rincian 120juta fisik dan bumdes kisaran 30juta, belum lagi dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oknum tersebut, kita minta semua ini di usut higga tuntas,”tegas Windo.
Terpisah, Sekdes Karang Dapo Baru, Murdian, salah seorang yang diduga dipalsukan tanda tanganya oleh oknum Kades,merasa keberatan dan sangat dirugikan atas kejadian ini.
“Tentu saya keberatan, saya tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan desa ini,tidak pernah tanda tangan, dan tidak pernah diminta tanda tangan,kok tiba-tiba di laporan pertangungjawaban Dana Desa ada tanda tangan saya, kan aneh,”jelasnya.
Menanggapi itu, Inspektur Inspektorat Empat Lawang, Agusni Effendi, melalui auditor muda, Darwindi, menerangkan pemeriksaan dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2016-2017 Desa Karang Dapo Baru, pihaknya bersama Dinas PU turun langsung kelapangan mengecek fisik bangunan, dan memanggil pihak -pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Saat ini pemeriksaan sudah mencapai 80 persen, target minggu depan sudah selesai, dan hasil pemeriksaan sudah masuk dilaporan,kemarin kita sudah turun kelapangan mengecek fisik bangunan,aset desa yang disertakan kebumdes,uang dan barang,kita juga sudah memanggil pelaksana kegiatan,pihak pengelola bumdes, PLD,PD, sekretaris dan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,”paparnya.
Dalam proses pemeriksaa ini lanjut Darwindi,pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,temuan yang masuk ke ranah hukum,nantinnya akan di limpahkan ke pihak penegak hukum,mereka yang akan memprosesnya.
“Kami lebih ke indikasi kerugian negara, kita kejar pengembalian, dan Indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan terlapor,”tukasnya.
Editor : Ivi Hamzah