Laporan : Jack
GEMAS – LAHAT
Untuk memastikan laporan dan pengajuan masyarakat yang meminta Kepala Desa Lesung Batu dan Kepala Desa Air Puar agar turun dari jabatannya sebagai kepala desa, maka hari ini Selasa (14-01-2020) Tim dari Inspektorat, DPMDes, Kabag Hukum Sekda Lahat, turun langsung ke Desa Lesung Batu dan Desa Air Puar untuk bertemu dengan masyarakat, guna memastikan bahwa dugaan selingkuh kedua oknum Kades tersebut adalah benar, yaitu Kades Lesung Batu Evi Krisnawati dan Kades Air Puar Heriandi.
Kedatangan Tim dari Pemkab Lahat ini disambut antusias warga Desa Lesung Batu dan Warga Desa Airpuar, yang telah dinantikan warga di Masjid Agung Desa Lesung Batu. Penantian warga ini akhirnya terbayarkan, karena Tim dari Pemkab Lahat ini telah tiba di lokasi yang ditentukan tepat pukul 12:30 WIB.
Plt Inspektorat Yunisa Rahman, mengatakan atas perintah Bupati Cik Ujang SH, dan wakil Bupati Haryanto, SE, MM, serta Sekda Lahat Januarsyah, bahwa pihaknya sengaja turun gunung tiga Instansi sekaligus, yaitu DPMDes, Inspektorat, Kabag Hukum Sekda Lahat , ini sangat jarang terjadi di Kabupaten Lahat bahkan Sum-Sel.
Karena atas berita yang sudah viral dan sangat menyedot perhatian masyarakat Kecamatan Mulak Ulu khususnya dan Kabupaten Lahat umumya. Atas dasar inilah pihkanya diperintahkan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Lahat, untuk gerak cepat dalam menjemput bola guna memproses aduan Masyarakat di dua desa ini.
“Kedatangan kami tiga instansi terkait ini, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat atas adanya skandal perselingkuhan oknum kades EK dan H,” ungkapnya.
Masih kata Yunisa, bahwa pihak Tim dari Lahat akan bekerja sesuai prosedur hukum dan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu diminta kepada warga dua desa untuk proaktif membantu Tim dari Pemerintah Kabupaten Lahat guna kelancaran proses hukum pemberhentian oknum Kades sesuai dengan aduan warga.
“Kami harapkan kepada masyarakat untuk tetap bersabar menunggu proses ini berjalan, jangan ada gerakan anarkis yang akan memperkeruh keadaan,”pintanya dihadapan masyarakat.
Setelah mendengar keluhan dari warga, yang secara bergantian menyampaikan permasalahan yang terjadi, baik penyampaian dari BPD, Perangkat desa, dan LPA, Tiga instansi ini berkesimpulan bahwa saat ini warga di dua desa ini sudah sangat Resah dan sudah tidak mau lagi dipimpin oleh kepala desa nya.
Seperti yang disampaikan Darwin Tokoh Masyarakat Desa Lesung Batu dalam sambutanya mengatakan, Bahwa dirinya adalah saksi kunci saat penggerbakan terjadi. Karena pengintaian ini sudah dilakukan lebih dari dua tahun.
“Kami mengikuti gerak gerik oknum Kades EK dan HE ini, dan pada saat itulah kami mendapatkan waktu yang tepat untuk menangkap basah kedua oknum Kades ini”, paparnya.
Usai menyampaikan beberapa laporan dan kronologis kejadian oleh masyarakat, baik dari Perangkat desa, BPD, LPA, maka masyarakat Desa Lesung Batu sepakat untuk tidak lagi menerima Evi Krisnawati sebagai Kepala Desa Lesung Batu, dan meminta pada Bupati Lahat untuk segera memberhentikannya.
Kemudian Tim DPMDes, Inspektorat, dan Kabag Hukum Sekda langsung menemui warga Desa Air Puar untuk melakukan hal sama, yaitu mendengar langsung aduan masyarakat.
Pertemuan Tim dengan warga yang bertempat di Masjid Al Ikhlas Desa Air Puar, yang dihadiri Perangkat desa, BPD, LPA, dan masyarakat.
Setelah melalui Proses penyampaian pendapat dari Elemen Masyarakat dan Aparatur Desa sekaligus tanya jawab dengan Tim. Akhirnya masyarakat menyimpulkan tetap dengan keputusan yaitu menolak dan tidak menerima lagi Heriandi sebagai Kepala Desa Air Puar, dan meminta pemberhentian secepatnya.
Guntur selaku Ketua BPD dalam amanat warga Desa Air Puar sesuai pokok pengaduan tertanggal 10/01/20 tentang permohonan pemberhentian Kepala Desa Air Puar menyampaikan, Bahwa masyarakat Desa Airpuar sampai saat ini tidak pernah berubah, dan tetap tidak menerima kembali Heriandi sebagai Kepala Desa Air Puar.
“Kami mohon untuk sesegera mungkin tim Pemkab Lahat untuk memproses pemberhentian sesuai aturan Hukum yang berlaku,”pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah